BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Jawa Barat kepada para pimpinan OPD. Secara simbolis diserahkan kepada pimpinan Dinas Binamarga dan Tata Ruang, Kesbangpol Prov.Jabar, Inspektorat, Dinas Indag dan BKPP Wilayah I, Kamis (5/1-17) bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung.
Sekertaris Daerah (Sekda) Iwa Karniwa dalam laporannya menjelaskan, bahwa selepas adanya evaluasi terhadap Rancangan Perda tentang RAPBD Tahun 2017 oleh Menteri Dalam Negeri, maka hasil evaluasi itu dijadikan landasan untuk penyempurnaan RAPBD 2017 yang bersama-sama dibahas dengan pimpinan DPRD. Setelah adanya putusan Pimpinan DPRD tentang RAPBD 2017, maka Gubernur menetapkan Peraturan Daerah No.9 Tahun 2016 tentang APBD Jabar, pada tanggal 30 Desember 2016. Kemudian sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD 2017, Gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2016 pertanggal 30 Desember 2016, tentang Penjabaran APBD Tahun 2017.
Lanjut Iwa, tahap akhir siklus perencanaan anggaran adalah pejabat pengelola keuangan daerah menetapkan anggaran dengan persetujuan Sekertaris Daerah. Kemudian DPA 2017 ini disampaikan kepada perangkat daerah sebagai dasar OPD untuk pelaksanaan program. Percepatan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran ini merupakan langkah awal, ujar Iwa Karniwa.
Sementara itu menurut Gubernur, bahwa penyerahan DPA Tahun 2017 agak sedikit terlambat. Keterlambatan ini dimaklumi, lanjut Gubernur, karena adanya pembentukan SOTK baru berdasarkan PP 18 tahun 2016. Karena "SOTK belum ditetapkan, maka anggaran belum bisa dicairkan, ujar Gubernur.
Soal penyerapan anggaran Tahun 2016, Gubernur menyampaikan penghargaannya dimana untuk Tahun 2016, telah mampu melakukan penyerapan sebesar, 93,4 %."Untuk diketahui, bahwa penyerapan Tahun 2015, masih dibawah 90 %", tambah Gubernur.
Alhamdulillah, bahwa di tahun 2017 ini kita punya anggaran sebesar Rp 32,74 Trilyun. Rp 1,8 trilyun adalah DAU diantaranya didapat karena Prov.Jabar menerima tambahan 29 ribu ASN baru, yaitu para guru SMA/SMK se-Jawa Barat.
Menurut Gubernur, bahwa di tahun 2017, Pemprov.Jabar mendapat tekanan baru dibidang anggaran, diantaranya adanya limpahan pegawai baru (SMA/SMK) yang jumlahnya 29 ribu yang tentu nambah persoalan, terutama untuk tunjangan daerahnya. Kalau untuk gajinya, tentu tidak ada persoalan karena itu ada dari DAU APBN, tetapi, untuk tunjangan daerahnya harus difikirkan dimana setahap demi setahap harus disesuaikan dengan pegawai yang sudah lama. "Oleh karena itu, Gubernur meminta para pimpinan OPD untuk melakukan penghematan dan efisiensi, serta efektifitas (ketepatan anggaran). Anggaran yang tidak perlu jangan dibelanjakan, tetapi, performance anggaran harus meningkat, ujar Gubernur.
Ada hal-hal yang harus meningkat di tahun 2017, yaitu performance kinerja tidak boleh berkurang, hal-hal yang tidak berguna agar dihilangkan, fokuskan pada hal-hal yang berguna. Kedua belanja modal tidak boleh berkurang dan ketiga gaji PNS dan TPP tidak boleh berkurang, jelas Gubernur.
Pesan terakhir kepada para pimpinan OPD Gubernur tekankan, bahwa di tahun 2017 ini laporan keuangan harus bagus sehingga kita bisa mempertahankan WTP untuk keenam kalinya. Kemudian LAKIP harus bernilai A, "hati-hati, jabatan bisa hilang kalau LAKIP tidak bernilai A", tegas Gubernur. LPPD sudah tiga besar, jangan keluar dari tiga besar, pungkas Gubernur.
Senada dengan harapan Gubernur, maka Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul haris Bahiboe meminta kepada OPD untuk melaksanakan anggaran dengan penuh hati-hari, lakukan efisiensi dan efektifitas anggaran. Kami dari DPRD akan melakukan efaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran, tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar