Mitrapolisi/ JAKARTA-Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa
Barat Ahmad Heryawan pada Jumat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api.
"Kegiatan pemeriksaan kasus GOR Gedebage, rencananya
Bapak Gubernur Jabar akan diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto, melalui pesan singkat, Jakarta,
Jumat.20 Mei 2016
Selain agenda pemeriksaan Ahmad Heryawan atau Aher, hari ini
juga dijadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Aher menyatakan siap menjadi saksi jika Tim
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri memerlukan keterangan darinya
terkait kasus tersebut.
"Enggak masalah, no problem (jadi saksi). Dimintai
keterangan, kan bantuannya memang dari provinsi. Jadi wajar saja ada keterangan
dari gubernur, bantuan dari provinsi," ucap Aher.
Pemprov Jawa Barat, menurut dia, hanya sebagai pihak yang
memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan stadion yang terletak di Kecamatan
Gedebage Kota Bandung tersebut.
Ia menuturkan, gubernur selaku pemberi anggaran tidak harus
bertanggung jawab jika yang melakukan kesalahan adalah pengguna anggaran.
"Kalau yang salah itu yang di bawah, terus gubernur
yang bertanggung jawab. Maka semua gubernur bisa masuk penjara semuanya. Enak
banget, yang pencairan gubernur, yang menggunakan di bawah, ketika ada
pertanggungjawaban, yang disalahkan malah gubernur, semuanya akan kena,"
tutur Aher.
Keterangan dari Aher sangat diperlukan, terutama untuk
mengetahui seluk beluk atau awal perencanaan pembangunan dan siapa yang
mengambil keputusan membangun stadion tersebut.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse
Kriminal Polri menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota
Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.
Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara
pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota
Bandung Dada Rosada pada bulan Mei 2013.
Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan
penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang
menelan anggaran hingga Rp1,1 triliun tersebut.
bernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar