Mitrapolisi/ BANDUNG,-Pendapatan Jabar di APBD 2017 diproyeksikan
meningkat 13,93 persen. Tahun ini pendapatan diperkirarakan mencapai Rp 30
triliun. Peningkatan itu disebabkan adanya peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU)
yang diterima Jabar.
"Tentu ini meningkat karena tambahan DAU untuk sejumlah
PNS baru yang berasal dari kabupaten Kota sebanyak 28 ribu, tentu ditambah
dengan pembiayaan lain,” kata Heryawan seperti disampaikan melalui siaran pers
yang diterima Kamis, 8 Desember 2016.
Seperti diketahui, mulai tahun 2017 SMA/SMK Negeri di 27
kabupaten/kota di Jabar akan diambil alih kewenangannya oleh Pemerintah
Provinsi. Dengan begitu, Pemprov Jabar akan memiliki tambahan PNS Guru sebanyak
28 ribu orang.
“Pengalihan kewenangan ini berakibat 28 ribu PNS pindah ke
provinsi, ini jadi dua kali lipat lebih kan, PNS Jabar kan asalnya 13.400 orang
sekarang ditambah 28 ribu jadi 41.400 orang,” ujar Heryawan.
Menurutnya, penambahan ini cukup menguras anggaran sebab
anggaran yang turun dari pemerintah pusat hanya DAU untuk gaji nya saja. “Kan
mereka selain gaji butuh tunjangan, ada untuk operasional juga, kita kan harus
membuat kantor-kantor baru, nanti akan dibangun tujuh UPTD,” tuturnya. Namun
begitu, Gubernur optimistis dengan pengalihan kewenangan SMA/ SMK ke Provinsi
pendidikan di Jawa Barat akan semakin membaik.
Pada Rabu, 7 Desember 2016 malam, Pemprov bersama DPRD Jabar
mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Jabar tahun anggaran 2017. Penandatanganan persetujuan APBD Jabar 2017
dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Ketua DPRD Jabar Ineu
Purwadewi saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar.
Heryawan mengatakan, perkiraan pendapatan daerah pada APBD
2017 mengalami peningkatan sebesar 13,93% dari tahun 2016 yaitu menjadi Rp 30
Triliun. Total belanja daerah untuk penganggaran di tahun 2017 mencapai Rp
32,429 Triliun. Ini didapatkan dari hasil perhitungan perkiraan pendapatan
ditambah dengan penerimaan pembiayaan. Maka volume keseluruhan APBD Jabar 2017
yaitu sebesar Rp 32,740 Triliun meningkat sebesar Rp 3,334 Triliun atau sebesar
11,34 persen dari target murni APBD 2016 yaitu sebesar Rp 29,406 Triliun.
Selain mengesahkan APBD Jabar tahun anggaran 2017, dalam
kesempatan ini pun telah disepakati dua Raperda Jabar ditetapkan menjadi Perda,
yaitu Perda tentang Penghargaan daerah dan Perda tentang Pedoman Pelayanan
Kepemudaan. DPRD Jabar juga telah memutuskan untuk menarik kembali Raperda
Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Barat tahun 2018.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar