Mitrapolisi/
Mitrapolisi/
KBB, Gubernur Jabar H. Ahmad Heryawan yang juga merupakan Penasehat Dewan
Pengurus KORPRI Prov Jabar Membuka Musyawarah Provinsi VIII KORPRI Jawa Barat Th 2016 di Hotel Mason Pane Kota
Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat. Senin 29 Feb 2016. Tema yang diangkat
pada Musprov kali ini " Melalui Musyawarah Provinsi KORPRI VIII Kita
Tingkatkan Jiwa Korsa Untuk Mewujudkan ASN Yang Profesional".
Sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta
untuk lebih berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat secara langsung,
seperti untuk bidang pendidikan, serta bidang sosial lainnya. Hal ini penting
sebagai bagian dari bentuk pengejawantahan UUD 1945 pasal 34 yang menyatakan
bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.
Hal terebut
disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), saat membuka
Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Korpri Provinsi Jawa Barat di Hotel Mason
Pine Kotabaru Parahyanagn, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin
malam (29/2/16). Aher mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak persoalan
sosial, seperti anak-anak terlantar yang belum mendapatkan haknya sebagai warga
Negara.
Untuk itu,
Aher ingin ASN melalui rasa kesetiakawanan sosialnya Korpri Provinsi Jawa Barat
bisa memerikan peran aktif dalam membantu anak-anak terlantar di Jawa Barat. Ia
mencontohkan hal tersebut bisa dilakukan melalui program Pengasuhan Anak
Berbasis Masyrakat (PABM) dengan pola asuh setiap warga Negara (ASN) mengasuh
satu anak terlantar yang ada di Jawa Barat.
“Terlalu
banyak persoalan sosial yang belum kita selesaikan, seperti masih ada ribuan
anak-anak yang belum mendapatkan haknya sebagai warga Negara. Bisa karena
kemiskinan, bisa karena orang tuanya tidak dapat mengakses kemajuan
perekonomian, bisa karena orang tuanya jauh bekerja di luar negeri. Mereka
terlantar dan keterlantaran mereka harus bisa diselesaikan dengan program yang
sekarang kita inisiasi yaitu PABM, Pengasuhan Anak Berbasis Masyarakat,” ungkap
Aher dalam sambutannya.
“Karena
Pasal 34 ya, ‘Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara’. Kan
pengejawantahannya ASN sebagai aparatur sipil Negara belum melaksanakan dengan
baik seluruhnya, masih banyak yang terlantar. Tolong programkan, di-talungsik,
dicari hal-hal kecil yang boleh jadi belum terselesaikan oleh program OPD.
Makanya, silahkan blusukan, silahkan jalan-jalan untuk melihat apa yang
sebenarnya pembangunan yang belum kita lakukan,” ajak aher di hadapan para
peserta musyawarah.
Aher pun
meminta kepada OPD terutama OPD terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas
Pendidikan melalui ASN yang ada di Jawa Barat untuk membuat program pembangunan
yang bisa dirasakan dan menyentuh langsung masyarakat.
Musprov VIII
Korpri Jawa Barat sendiri akan berlangsung mulai tanggal 29 Februari – 1 Maret
2016 di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, dengan
agenda utamanya yaitu menilai laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus Korpri
Provinsi Jawa Barat periode 2010-2015, serta memilih dan menetapkan Ketua dan
Anggota Dewan Pengurus Korpri Tingkat Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.
Musyawarah
ini dihadiri 200 orang peserta, yang terdiri dari 6 orang peserta yang berasal
dari utusan Dewan Pengurus Korpri Nasional, 13 orang dari Dewan Pengurus Korpri
Provinsi Jawa Barat, 108 orang Pengurus Korpri Unit Provinsi Jawa Barat, 54
orang utusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta serta 19
orang berasal dari Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat.
Sementara tema yang diambil dalam Musprov VIII Korpri Jabar yakni “Melalui
Musyawarah Korpri ke VIII Kita Tingkatkan Jiwa Korsa Untuk Mewujudkan ASN yang
Profesional”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar