Mitrapolisi/
KAB. BANDUNG BARAT --
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya resmi
dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Jawa Barat. Ia dikukuhkan langsung oleh Asisten
Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat Dadi
Iskandar di Wisata Berkuda Paku Haji, Tani Mulya Ngamprah Kab. Bandung Barat,
Jum'at (23/11/18).
Atalia berharap nantinya anak-anak usia dini mendapatkan
pengajaran yang sesuai dengan tumbuh kembang, sehingga apapun yang diberikan
pada anak-anak tetap dalam porsi yang cukup tanpa membebani mereka. Dalam hal
ini pihaknya bersama mitra Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari
Himpaudi, IGTKI, IGRA dan lainnya akan terus mendukung anak Indonesia agar
cerdas, ceria, kreatif dan berakhlak mulia.
"Kami berharap mereka mendapat pengajaran sesuai dengan
tumbuh kembang mereka. Bagaimana mereka bisa tetap ceria, mereka bermain sambil
belajar sedemikian rupa sehingga apapun yang diberikan itu betul-betul komplit
tetapi tidak membebani mereka," ujar Atalia.
Acara ini dirangkaikan dengan Launching Rintisan Pramuka Pra
Siaga, dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter di satuan PAUD. Menurut
Atalia, hal ini sangat penting untuk meningkatkan karakter pada anak usia dini.
"Jadi ini hal yang sangat penting sekali bagi kita
untuk terus menguatkan karakter pada anak anak usia dini, bagaimana mereka bisa
menjadi kokoh untuk menghadapi semua
tantangan kedepan," tambahnya.
Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini dapat
menunjukkan bahwa semua elemen di Provinsi Jawa Barat telah sangat memahami
pentingnya melakukan investasi dibidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Ini sudah sangat sejalan dengan kebijakan ditingkat
global maupun tingkat nasional. Di tingkat global, pendidikan usia dini
ditempatkan sebagai isu yang paling strategis dalam upaya membangun dunia yang
lebih baik di masa yang akan datang," katanya
Sedangkan ditingkat nasional, berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM),
Pemerintah telah menetapkan beberapa instrumen kebijakan untuk mengutamakan
pendidikan anak usia dini.
"Hal ini berarti, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sama
wajibnya dengan pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, dan berlaku
mulai tanggal 1 Januari 2019 nanti," tutup Hasbi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar