Sabtu, 24 November 2018

Wagub Jabar Minta BPSK Perjuangkan Hak Konsumen

Mitrapolisi/
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum atas nama Menteri Perdagangan RI melantik dan mengambil sumpah anggota dan anggota pengganti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut, Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Purwakarta, Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (23/11/18).

Pasca dilantik, Wagub meminta BPSK yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan konsumen, untuk lebih gencar lagi memperjuangkan hak konsumen.

"Saya harap BPSK terus memperjuangkan hak-hak konsumen," ujarnya.

Uu mengatakan, Keberadaan BPSK belum begitu terdengar di telinga masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin mengadu tentang masalah sengketa konsumen tidak tahu harus disampaikan kemana.

"Banyak keluhan yang sampai ke kami padahal ada lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa konsumen, ini agar lebih fokus. Terutama yang paling sering dikeluhkan adalah masalah leasing kendaraan tolong bantu mereka," kata Uu.

Oleh karena itu BPSK harus lebih eksis dan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

"Mulai besok saya ingin mendengar BPSK sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat," pintanya.

Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara membuat iklan layanan di media mengenai kewenangan BPSK, hak konsumen dan cara pengaduan.

"Kalau perlu buat iklan di media untuk pengaduan masyarakat, kasih nomer telepon karena mereka butuh kehadiran BPSK," tutur Uu.

Setelah sosialisasi dilakukan langkah berikutnya masyarakat harus diberikan pendidikan atau pemahaman tentang regulasi sengketa konsumen dan cara  penyelesaiannya. Selain itu, bila terdengar ada kejadian sengketa konsumen, BPSK agar langsung turun ke lapangan jangan menunggu ada laporan masuk.

"Ada kepedulian dan kepekaan kalau mendengar ada kejadian sengketa konsumen langsung selesaikan jangan menunggu dipanggil tapi jemput bola," pungkas Uu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar