Mitrapolisi/
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum atas
nama Menteri Perdagangan RI melantik dan mengambil sumpah anggota dan anggota
pengganti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut,
Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Purwakarta, Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung, di
Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (23/11/18).
Pasca dilantik, Wagub meminta BPSK yang anggotanya terdiri
dari unsur pemerintah, pengusaha dan konsumen, untuk lebih gencar lagi
memperjuangkan hak konsumen.
"Saya harap BPSK terus memperjuangkan hak-hak
konsumen," ujarnya.
Uu mengatakan, Keberadaan BPSK belum begitu terdengar di
telinga masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin mengadu tentang masalah
sengketa konsumen tidak tahu harus disampaikan kemana.
"Banyak keluhan yang sampai ke kami padahal ada lembaga
yang khusus menyelesaikan sengketa konsumen, ini agar lebih fokus. Terutama
yang paling sering dikeluhkan adalah masalah leasing kendaraan tolong bantu
mereka," kata Uu.
Oleh karena itu BPSK harus lebih eksis dan dirasakan
kehadirannya oleh masyarakat.
"Mulai besok saya ingin mendengar BPSK sudah melakukan
sosialisasi ke masyarakat," pintanya.
Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara membuat iklan layanan
di media mengenai kewenangan BPSK, hak konsumen dan cara pengaduan.
"Kalau perlu buat iklan di media untuk pengaduan
masyarakat, kasih nomer telepon karena mereka butuh kehadiran BPSK," tutur
Uu.
Setelah sosialisasi dilakukan langkah berikutnya masyarakat
harus diberikan pendidikan atau pemahaman tentang regulasi sengketa konsumen
dan cara penyelesaiannya. Selain itu,
bila terdengar ada kejadian sengketa konsumen, BPSK agar langsung turun ke lapangan
jangan menunggu ada laporan masuk.
"Ada kepedulian dan kepekaan kalau mendengar ada
kejadian sengketa konsumen langsung selesaikan jangan menunggu dipanggil tapi
jemput bola," pungkas Uu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar