Mitrapolisi/
BALI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Kepala
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, menandatangani kesepakatan
bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Badan Ekonomi
Kreatif, tentang pengembangan potensi
ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat.
Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat mengungkap, dalam
memorandum of understanding (MoU) tersebut, disepakati bahwa, Badan Ekonomi
Kreatif, berkewenangan sebagai badan yang memiliki tanggung jawab untuk
menetapkan kebijakan ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi nasional.
Sementara Provinsi Jawa Barat, yang memiliki potensi ekonomi
kreatif, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan
produk ekonomi kreatif daerah dengan penyediaan infrastruktur, teknologi
informasi, edukasi dan fasilitasi hak kekayaan intelektual serta berkomitmen
terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Badan Ekonomi
Kreatif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan
masing-masing, bersepakat untuk bersama melakukan upaya terkait pengembangan
potensi ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Ridwan Kamil pun mengungkap, Pemerintah Provinsi
telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017
tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
"Jawa Barat dengan bangga menyatakan, satu-satunya
Provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang ekonomi kreatif adalah Jawa
Barat," kata Gubernur Jawa Barat, pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia
(World Conference Creative Economy/WCCE), di aula Bali Nusa Dua Convention
Center (BNDCC), Rabu (07/11/2018).
Kedepan lanjut Emil, akan hadir Badan Ekonomi Kreatif
Daerah, di bawah pengawasan Badan Ekonomi Kreatif pusat, demi mendukung
berkembangnya ekonomi kreatif yang inklusif.
Adapun dasar bagi Bekraf dan Pemerintah Daerah adalah untuk
bekerja sama seputar koordinasi. Selebihnya, untuk pengembangan ekonomi itu
sendiri, akan menjadi kewenangan masing-masing daerah.
"Artinya, Jawa Barat akan menjadi salah satu daerah
yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya," kata
Emil.
Selain itu, ruang lingkup kesepakatan meliputi riset,
edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur,
pemasaran dan promosi, dan fasilitasi hak kekayaan intelektual.
Bekraf maupun Pemprov Jabar berwenang dalam penyusunan
regulasi, fasilitasi pemasaran ekonomi kreatif, dan kegiatan lain yang
dipandang perlu dan disetujui oleh kedua belah pihak.
Hal ini perlu diupayakan, sebab ekonomi kreatif-lah yang
saat ini dinilai memegang peranan penting dalam perekonomian seiring dengan
tren pertumbuhannya yang positif.
Ekonomi Kreatif juga telah terbukti sebagai sektor ekonomi
yang tangguh, dimana Ekonomi Kreatif dapat terus tumbuh di tengah-tengah krisis
ekonomi global bersamaan. Sektor ekonomi ini tumbuh pesat seiring tumbuhnya
teknologi.
"Kita sudah paling depan, nanti akan ada Badan Ekonomi
Kreatif Daerah, juga di lima tahun kedepan semoga tercapai hadirnya
lembaga-lembaga kreatif di daerah- daerah di Jawa Barat," kata Emil.
"Gedung-gedung "creative center" juga harus
dibangun dimana-mana, Insyaallah Jawa Barat jadi Provinsi kreatif se-Indonesia,
yang paling siap menyambut datangnya ekonomi kreatif," ujarnya.
Di samping itu, Gubernur Emil juga menyatakan, bahwa
menghadapi era ekonomi kreatif, para pelaku industri ini bisa melakukan upaya
kolaboratif disamping sifat kompetitif yang mutlak ada.
"Kooperatif, berkolaborasi dengan cara- cara baru, kita
berbagi, kita "connecting", terhubung pada dunia baru yang penuh
semangat, kreativitas bisa menyatukan kita semua," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik
Indonesia, Triawan Munaf, meyakini bahwa industri kreatif telah membawa suatu
era baru dalam dunia bisnis.
Dunia bisnis, saat ini tidak lagi bersifat eksklusif bagi
mereka yang memiliki modal besar, namun telah tercipta suatu lapangan bermain
baru yang setara bagi setiap orang untuk dapat berperan dalam perkembangan
ekonomi, yaitu Ekonomi Kreatif.
"Saya berharap industri kreatif, jadi sektor ekonomi
yang mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi global. Mari bersiap
bersama-sama ekonomi kreatif kita rock the world," kata Triawan.
Pun wilayah geografis, kata Dia tidak lagi menjadi penghalang
untuk tumbuh kembangnya ekonomi kreatif, dengan adanya internet dan teknologi
baru lainnya, mampu menjembatani beragam potensi di seluruh dunia untuk dapat
berkolaborasi dan bekerja sama.
Adapun tema “Inclusively Creative” pada konferensi hari ini,
mencerminkan berbagai macam perubahan terkini yang dibawa oleh ekonomi kreatif
ke dalam ekonomi dunia sebagai penggerak bagi peluang-peluang yang inklusif dan
setara.
Dalam masa transisi lingkungan, sosial, demografis, dan
urban, ekonomi kreatif menjadi jembatan komunikasi dan pemahaman antara Negara
dan budaya dengan menghubungkan ekosistem perkotaan, metropolitan, dan
pedesaan.
"Ekonomi Kreatif, akan menjadi masa depan ekonomi
global," katanya.
Maka dalam perkembangannya saat ini, ekonomi kreatif saat
ini membutuhkan sinergi dan pembagian tugas secara berjenjang di antara tingkat
pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing, yang kemudian didukung oleh
Perguruan Tinggi, dunia usaha dan media massa sebagai perwujudan konsepsi
pentahelix.
Sementara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno
Marsudi mengungkap, bahwa saat ini merupakan saat yang paling tepat bagi
komunitas global untuk mengangkat dan mendiskusikan peluang serta tantangan ekonomi
kreatif dengan serius.
Maka Pemerintah Indonesia melalui Badan Ekonomi Kreatif, dan
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menginisiasi sebuah konferensi level
internasional bertajuk "World Conference on Creative Economy" (WCCE)
yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 November 2018 di Bali, Indonesia.
Pergelaran pertama WCCE ini akan melibatkan beragam pihak
yang terdiri dari unsur pemerintahan, sektor swasta, think-tanks, masyarakat
umum, organisasi internasional, serta media dan para ahli dari seluruh penjuru
dunia serta para pelaku ekonomi kreatif dari 40 negara. Selain itu, organisasi
internasional seperti WIPO, ITC, UNESCO, dan lainnya juga telah mengkonfirmasi
kehadiran mereka dalam Konferensi ini.
WCCE merupakan sebuah konferensi yang akan membahas isu-isu
dan tantangan ekonomi kreatif. Indonesia bersama warga dunia akan mendiskusikan
strategi, cara, dan sarana baru untuk lebih mendorong perkembangan ekonomi
kreatif melalui tema “Inclusively Creative”.
"Kreatif secara inklusif harus memberikan peluang
kepada semua orang. Di era globalisasi saat ini, ekonomi kreatif benar-benar
harus bisa diakses oleh siapa pun dan di mana pun," ungkap Retno.
Pun perkembangan subsektor industri kreatif, didasarkan pada
kombinasi teknologi, inovasi, media, seni, dan budaya. Di bawah tema
“Inclusively Creative”, konferensi ini akan membahas empat isu utama, yaitu
kohesi social, regulasi/peraturan, pemasaran, ekosistem dan pembiayaan.
Industri di ekonomi kreatif sendiri terbuka untuk pelaku
dari berbagai umur dan latar belakang, sehingga menghasilkan kontribusi yang
signifikan terhadap lapangan kerja dan karir generasi muda.
"Teknologi dan kreativitas perlu berkolaborasi dalam
wadah inovasi untuk mewujudkan ekonomi kreatif yang mampu berkotribusi bagi
perekonomian nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat," katanya.
(der)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar