Mitrapolisi/ KAB.KUNINGAN -Untuk mengoptimalkan pendapatan
daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya para Wajib Pajak (WP), Dinas Pendapatan (Dispenda)
Provinsi Jawa Barat membangun empat Kantor Cabang Pelayanan (KCP) untuk Wilayah
Kabupaten Kuningan, Wilayah Kabupaten Indramayu I, Wilayah Kabupaten
Purwakarta, dan Wilayah Kota Bandung I Padjajaran.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun secara simbolis
meresmikan penggunaan empat KCP tersebut di Gedung Dispenda Kantor Wilayah
Kabupaten Kuningan di Jl. Aruji Martadinata No. 8 Kabupaten Kuningan pada
Selasa (24/5/2016).
Dispenda melalui Samsatnya telah memberikan pendapatan yang
cukup signifikan untuk Jawa Barat. Setiap tahunnya pendapatan daerah yang
berasal dari Dispenda naik sekitar Rp 1 Triliun dan sekitar 70% dari Rp 15
Triliun PAD yang diterima oleh daerah Jawa Barat berasal dari pengelolaan
Dispenda.
Untuk itu, dalam sambutannya Gubernur mengatakan dengan
hadirnya empat kantor baru ini, Dispenda Jabar bisa semakin meningkatkan PAD
serta pelayanannya kepada masyarakat khususnya Wajib Pajak yang pada akhirnya
bisa berdampak pada peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan
masyarakat.
“Saya harap para Bupati/Walikota berani untuk menganggarkan
dana untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak pada lancarnya distribusi
orang dan barang yang bisa berdampak juga pada peningkatan ekonomi masyarakat,
juga kesejahteraan masyarakat,” ungkap Gubernur dalam sambutannya.
“Mari kita hadirkan pendapatan dari Dispenda ini untuk
pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan,” tambahnya.
Selain itu, berbagai inovasi pun terus dikembangkan oleh
Dispenda Jabar dalam meningkatkan pendapatan dan layanannya kepada masyarakat,
seperti Samsat Gendong, e-Samsat atau pembayaran melalui ATM yang kini telah
bisa dilakukan melalui Bank BCA, BJB, BNI, dan BRI.
“Ini inovasi terbaru, jadi bagi masyarakat dimana saja asal
memiliki kartu ATM baik itu BJB, BCA, BNI, ataupun BRI dimana saja mau bayarnya
di Jawa Barat atau di luar Jawa Barat juga bisa bahkan untuk di luar negeri
juga bisa bayar pajak untuk masyarakat Jawa Barat,” ujar Gubernur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar