Mitrapolisi/Bandung- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik Bupati
dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan
H Eka Supria Atmaja, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin.
Aher mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
Masa Jabatan Tahun 2017-2022 ini, merupakan pelantikan tahap I (pertama) dari 3
(tiga) Tahapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil
Pilkada Serentak Tahun 2017.
Hal ini, menurut dia, sesuai dengan Radiogram Menteri Dalam
Negeri Nomor 273/2222/SJ tanggal 10 Mei 2017, yang mengamanatkan bahwa calon
Bupati/calon Wakil Bupati dan calon wali kota/calon wakil wali kota terpilih
dari Kabupaten/Kota yang Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
pada Bulan Juli 2016 sampai dengan Mei 2017 dilantik secara serentak pada
tanggal 22 Mei 2017.
"Dan untuk Kabupaten Bekasi, akhir masa jabatannya
jatuh pada tanggal 14 Mei 2017 sehingga Kabupaten Bekasi masuk pada Pelantikan
Secara Serentak Tahap I," kata dia.
"Seiring dengan itu, saya selaku pribadi serta atas
nama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mengucapkan
selamat kepada Saudari dr. Hj Neneng Hasanah Yasin dan Saudara H Eka Supria
Atmaja yang akan memimpin Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan,"
katanya.
Ia mengatakan mulai hari ini, Kabupaten Bekasi akan memasuki
babak baru kepemimpinan dan berbagai capaian positif yang sudah ditorehkan oleh
Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya hingga Bekasi genap berusia 67 tahun pada
tanggal 15 Agustus 2017 mendatang.
"Menjadi modal berharga bagi Bupati dan Wakil Bupati
yang baru untuk menyusun program pembangunan yang inovatif, religius dan
modern, agar dapat mewujudkan kesejahteraan yang lebih berkeadilan bagi 3,6
juta jiwa warga Kabupaten Bekasi," kata dia.
Menurut dia, di dalam implementasinya, Bupati dan Wakil
Bupati tentu tidak bisa bekerja sendiri dan dibutuhkan kerja keras, kerja
cerdas, kerja ikhlas, dan kerjasama yang sinergis dari seluruh stakeholders
pembangunan, termasuk umaro (OPD dan
jajaran pemerintahan, ulama yang meliputi para kyai, santri, akademisi dan
kalangan cerdik cendikia, aghnia yaitu para hartawan atau para pelaku usaha.
"Untuk itu, filosofi luhur yang selama ini dipegang
oleh masyarakat Bekasi yaitu Swatantra Wibawa Mukti yang mengingatkan tentang 3
(tiga) aspek," kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik Bupati
dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan
H Eka Supria Atmaja, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin.
Aher mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
Masa Jabatan Tahun 2017-2022 ini, merupakan pelantikan tahap I (pertama) dari 3
(tiga) Tahapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil
Pilkada Serentak Tahun 2017.
Hal ini, menurut dia, sesuai dengan Radiogram Menteri Dalam
Negeri Nomor 273/2222/SJ tanggal 10 Mei 2017, yang mengamanatkan bahwa calon
Bupati/calon Wakil Bupati dan calon wali kota/calon wakil wali kota terpilih
dari Kabupaten/Kota yang Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
pada Bulan Juli 2016 sampai dengan Mei 2017 dilantik secara serentak pada
tanggal 22 Mei 2017.
"Dan untuk Kabupaten Bekasi, akhir masa jabatannya
jatuh pada tanggal 14 Mei 2017 sehingga Kabupaten Bekasi masuk pada Pelantikan
Secara Serentak Tahap I," kata dia.
"Seiring dengan itu, saya selaku pribadi serta atas
nama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mengucapkan
selamat kepada Saudari dr. Hj Neneng Hasanah Yasin dan Saudara H Eka Supria
Atmaja yang akan memimpin Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan,"
katanya.
Ia mengatakan mulai hari ini, Kabupaten Bekasi akan memasuki
babak baru kepemimpinan dan berbagai capaian positif yang sudah ditorehkan oleh
Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya hingga Bekasi genap berusia 67 tahun pada
tanggal 15 Agustus 2017 mendatang.
"Menjadi modal berharga bagi Bupati dan Wakil Bupati
yang baru untuk menyusun program pembangunan yang inovatif, religius dan
modern, agar dapat mewujudkan kesejahteraan yang lebih berkeadilan bagi 3,6
juta jiwa warga Kabupaten Bekasi," kata dia.
Menurut dia, di dalam implementasinya, Bupati dan Wakil
Bupati tentu tidak bisa bekerja sendiri dan dibutuhkan kerja keras, kerja
cerdas, kerja ikhlas, dan kerjasama yang sinergis dari seluruh stakeholders
pembangunan, termasuk umaro (OPD dan
jajaran pemerintahan, ulama yang meliputi para kyai, santri, akademisi dan
kalangan cerdik cendikia, aghnia yaitu para hartawan atau para pelaku usaha.
"Untuk itu, filosofi luhur yang selama ini dipegang
oleh masyarakat Bekasi yaitu Swatantra Wibawa Mukti yang mengingatkan tentang 3
(tiga) aspek," kata dia.(sasa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar