Mitrapolisi /
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahamd Heryawan
(Aher) atas nama Presiden RI, melantik Ating Rusnatim sebagai Wakil Bupati
Subang untuk sisa masa jabatan tahun 2013 - 2018.
"Saya atas nama Presiden RI dengan resmi
melantik Ating rusnatim sebagai wakil Bupati Subang berdasarkan Kepmendagri.
Saya ingatkan sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap
bangsa dan negara Indonesia," ucap Gubernur Aher saat pelantikan di Aula
Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (23/03/2018).
Seperti diketahui sejak dilantiknya Bupati
Subang Imas Aryumningsih pada 8 juni 2017 lalu terjadi kekosongan jabatan Wakil
Bupati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang telah melaksanakan rapat
paripurna pemilihan Wabup Subang sisa masa jabatan tahun 2013-2018 dan telah
menetapkan Ating Rusnatim sebagai Wabup terpilih yang dituangkan dalam
keputusan DPRD. Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dan untuk mendukung
kelancaran pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Subang, Kementerian Dalam
Negeri kemudian menetapkan pengesahan Wakil Bupati Subang yang tertuang dalam
SK Kemendagri No 132.32-442 tahun 2018 tentang pengangkatan Ating Rusnatim.
Sebelumnya Bupati Imas Aryumningsih mengajukan
cuti karena ikut kontestasi Pilkada serentak 2018. Jabatan sementara diisi oleh
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Subang Dadi Iskandar sejak tanggal 15 Februari
2018 lalu.
"Kan kemarin saat kekosongan langsung
ditunjuk Pjs ya lalu saat Pjs berjalan ada pengajuan penetapan Wakil Bupati
Subang definitif. Setelah kurang lebih sebulan Pjs bertugas SK Kemendagri nya
keluar dan hari ini dilantik sehingga Pjs diganti oleh Wakil Bupati definitif
sekaligus menjadi Plt Bupati. ini sampai akhir masa jabatan dan terpilih Bupati
baru hasil Pilkada serentak nanti sekitar september 2018," jelas Aher.
Aher mengamanatkan agar Ating Rusnatim mampu
menjalankan tugas dengan penuh amanah, jujur dan mematuhi hukum yang berlaku
khususnya tentang keuangan.
"Istiqomah dan jangan tergoda hal-hal
yang menyimpang, kalau ini dijalani maka aman. Mudah-mudahan jadi penyejuk di
sisa masa jabatan sampai September 2018," ujarnya.
Aher menuturkan, Wabup Ating Rusnatim, akan
menjalankan tugasnya sekaligus sebagai Plt Bupati. Karena itu Ia diberikan
kewenangan sama dengan Bupati.
"Tetapi ada batasan-batasan ya, misalnya
saat penandatanganan Perda itu kan harus seizin Kemendagri, mau mutasi atau
rotasi juga harus seizin kemendagri, yang lain-lain sama," tutur Aher.
Ditemui usai pelantikan, Wakil Bupati Ating
Rusnatim di sisa masa jabatan ini bertekad akan meneruskan program pembangunan
yang telah dirancang oleh pemerintah Subang.
"Saya meneruskan sisa masa jabatan jadi
sebetulnya tidak banyak selain kita meneruskan pembangunan yang telah
direncanakan dan ditetapkan akan kita kawal dengan baik saya kira itu,"
ujarnya.
Wabup Ating mengaku tidak ada beban sedikitpun
dalam menjalankan amanah ini. Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak
program pembangunan di Subang akan tercapai sesuai harapan masyarakat.
"Itu kembali lagi kepada kita sendiri,
beban itu adanya di kita, saya tidak merasa terbebani dengan itu, kita akan
jalankan dengan baik-baik saja, InsyaAllah," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar