Mitrapolisi/
Kabag RT Pemprov Jabar Bantah Ada Penggeledahan
BANDUNG - Kepala Bagian Rumah Tangga (RT) Biro Umum Setda Provinsi Jawa
Barat Dedi Apendi membantah adanya penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas
mantan Wagub Deddy Mizwar.
Rumah dinas Wagub sudah diserahterimakan kepada Biro Umum pada 14 Februari
2018 dengan berita acara serah terima Nomor Surat: 032/04/Um. Sejak itu, rumah
dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Masa disebut menggeledah jika aset yang dikelola sendiri oleh Pemprov
(Jabar)? Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada Penjabat
Gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap sebelas aset yang
dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas
untuk wakil gubernur mendatang,” ujar Dedi Apendi yang akrab disapa Depen ini
kepada wartawan, Sabtu malam (23/6/18).
Pernyataan Depen ini menyanggah pemberitaan yang beredar bahwa Pj. Gubernur
Jabar H. Mochamad Iriawan melakukan penggeledahan ke rumah dinas Wagub Jabar
Deddy Mizwar.
Depen menjelaskan, peninjauan dilakukan ke sebelas titik aset yang dikelola
Biro Umum Pemda Provinsi Jabar, diantaranya Lapangan Gazibu, Gelora Saparua,
Gedung Sate, rumah dinas gubernur, rumas dinas wakil gubernur, dan aset Pemda
Provinsi Jabar lainnya.
"Saya harus melaporkan kepada beliau, karena kepala daerah adalah
pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah," tuturnya.
Hal itu, lanjut Depen, sesuai PP No. 27/2014 dan Permendagri No. 19/2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Depen juga mengungkapkan bahwa sejak 14 Februari 2018, Deddy Mizwar telah
menyerahterimakan barang-barang inventaris yang digunakannya selama bertugas
sebagai wakil gubernur. Barang inventaris yang diserahterimakan seperti
kendaraan dan rumah dinas yang selama ini digunakannya.
“Itu artinya sejak tanggal 14 Februari (2018), rumah dinas Pak Deddy Mizwar
sudah diserahterimakan ke Biro Umum Pemda Provinsi Jabar," tukas Depen.
"Saya sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum adalah pengguna
barang. Saya laporkan pada Pj. Gubernur tentang barang yang saya kelola karena
beliau adalah penguasa pengelolaan barang milik daerah," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar