Mitrapolisi/ BANDUNG- Sebanyak 172 kasus dugaan pungutan liar
(pungli) ditangani oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat. Untuk
meningkatkan kinerja satgas tersebut, Posko Satgas Saber Pungli pun diresmikan
di kompleks Gedung Sate, di bekas kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin
(27/3).
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bambang Purwanto mengatakan
pihaknya terlebih dulu memastikan Satgas Saber Pungli sendiri bersih dari
tindakan pungli. Barulah setelahnya, melaksanakan tugas untuk membersihkan
pemerintahan daerah dan instansi penegak hukum dari pungli.
“PNS dan aparat penegak hukum harus bersih dari pungli.
Karena tidak menutup kemungkinan, di internal juga ada pungli,” kata Bambang
saat ditemui seusai peresmian posko tersebut di Kompleks Gedung Sate.
Kini, katanya, Polri tengah menerima pendaftaran calon
bintara dan tamtama. Inilah juga saatnya Satgas Saber Pungli memastikan
penerimaan tersebut bebas dari pungli. Jangan sampai, proses penerimaan
tersebut dinodai pungli.
“Sampaikan kepada kami kalau saat penerimaan ada pungutan.
Kalau ada laporan, kita langsung tindak. Termasuk untuk penerimaan PNS, atau
pengadaan barang dan jasa. Banyak yang harus kita bersihkan,” kata Bambang.
Para saksi dan pelapor kasus pungli, katanya, akan
dilindungi oleh Satgas Saber Pungli. Baik saksi, pelapor, atau korban, katanya,
akan dilindungi, termasuk keluarganya. Wakapolda menuturkan Saber Pungli ini di
antaranya terdiri atas Pemerintah Provinsi, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Bidang yanag ditangani Satgas Saber Pungli, katanya, adalah
penindakan, pencegahan, intelejen, dan yustisi. Operasi tangkap tangan yang
beberapa waktu lalu mencuat, ujarnya, hanya salah satu fungsi Saber Pungli.
Dengan 130 anggota Satgas Saber Pungli Jawa Barat, katanya, diharapkan pungli di
Jawa Barat mencapai angka nol.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Untung, mengatakan dari
172 kasus pungli yang ditangani satgas tersebut, sekitar 40 di antaranya
memasuki tahapan pro justisia atau sudah ditindak secara hukum.
“Sudah ada sebagian kasus yang sedang penelitian dan sebagian
ditindaklanjuti. 172 kasus sudah ditangani, yang ditindaklanjuti ke pro
justisia 40 kasus, se-Jawa Barat,” katanya.
Dengan diresmikannya posko ini, dirinya mengharapkan bisa
meningkatkan semangat Saber Pungli Jabar dalam melakukan kegiatan pencegahan
sampai yustisi. Diharapkan juga, katanya sinergitas para pemangku kebijakan ini
bisa terus terjaga untuk membersihkan Jawa Barat dari pungli.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pungli telah
membuat masyarakat sangat tidak nyaman. Pungli membuat pelayanan jadi tidak
memiliki ketepatan waktu dan masyarakat jadi harus mengeluarkan biaya tinggi
untuk mendapat pelayanan pemerintah.
“Setelah sekian bulan lalu dilantik, satgas sudah bekerja
dan ada tindakan serta hasilnya di lapangan. Ada OTT juga. Kita Pemprov Jabar
sangat serius memberantas pungli di pemerintahan,” ucapnya.
Dalam apel paginya, Gubernur mengatakan akan menindak
langsung dalam hitungan jam, jika ada laporan yang disertai bukti lengkap
pungli di Pemprov Jabar. Hal ini, katanya, dapat saja terjadi di bidang
pelayanan publik, termasuk dalam promosi jabatan PNS.
“Tidak usah menunggu besok, kalau ada bukti yang jelas.
Dalam hitungan jam mari kita pecat bersama yang terbukti melakukan pungli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar