Senin, 27 Maret 2017

PUNGLI MEMBUAT MASYARAKAT TIDAK NYAMAN

Mitrapolisi/ BANDUNG- Sebanyak 172 kasus dugaan pungutan liar (pungli) ditangani oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat. Untuk meningkatkan kinerja satgas tersebut, Posko Satgas Saber Pungli pun diresmikan di kompleks Gedung Sate, di bekas kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (27/3).

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bambang Purwanto mengatakan pihaknya terlebih dulu memastikan Satgas Saber Pungli sendiri bersih dari tindakan pungli. Barulah setelahnya, melaksanakan tugas untuk membersihkan pemerintahan daerah dan instansi penegak hukum dari pungli.

“PNS dan aparat penegak hukum harus bersih dari pungli. Karena tidak menutup kemungkinan, di internal juga ada pungli,” kata Bambang saat ditemui seusai peresmian posko tersebut di Kompleks Gedung Sate.

Kini, katanya, Polri tengah menerima pendaftaran calon bintara dan tamtama. Inilah juga saatnya Satgas Saber Pungli memastikan penerimaan tersebut bebas dari pungli. Jangan sampai, proses penerimaan tersebut dinodai pungli.

“Sampaikan kepada kami kalau saat penerimaan ada pungutan. Kalau ada laporan, kita langsung tindak. Termasuk untuk penerimaan PNS, atau pengadaan barang dan jasa. Banyak yang harus kita bersihkan,” kata Bambang.

Para saksi dan pelapor kasus pungli, katanya, akan dilindungi oleh Satgas Saber Pungli. Baik saksi, pelapor, atau korban, katanya, akan dilindungi, termasuk keluarganya. Wakapolda menuturkan Saber Pungli ini di antaranya terdiri atas Pemerintah Provinsi, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Bidang yanag ditangani Satgas Saber Pungli, katanya, adalah penindakan, pencegahan, intelejen, dan yustisi. Operasi tangkap tangan yang beberapa waktu lalu mencuat, ujarnya, hanya salah satu fungsi Saber Pungli. Dengan 130 anggota Satgas Saber Pungli Jawa Barat, katanya, diharapkan pungli di Jawa Barat mencapai angka nol.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Untung, mengatakan dari 172 kasus pungli yang ditangani satgas tersebut, sekitar 40 di antaranya memasuki tahapan pro justisia atau sudah ditindak secara hukum.

“Sudah ada sebagian kasus yang sedang penelitian dan sebagian ditindaklanjuti. 172 kasus sudah ditangani, yang ditindaklanjuti ke pro justisia 40 kasus, se-Jawa Barat,” katanya.

Dengan diresmikannya posko ini, dirinya mengharapkan bisa meningkatkan semangat Saber Pungli Jabar dalam melakukan kegiatan pencegahan sampai yustisi. Diharapkan juga, katanya sinergitas para pemangku kebijakan ini bisa terus terjaga untuk membersihkan Jawa Barat dari pungli.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pungli telah membuat masyarakat sangat tidak nyaman. Pungli membuat pelayanan jadi tidak memiliki ketepatan waktu dan masyarakat jadi harus mengeluarkan biaya tinggi untuk mendapat pelayanan pemerintah.

“Setelah sekian bulan lalu dilantik, satgas sudah bekerja dan ada tindakan serta hasilnya di lapangan. Ada OTT juga. Kita Pemprov Jabar sangat serius memberantas pungli di pemerintahan,” ucapnya.

Dalam apel paginya, Gubernur mengatakan akan menindak langsung dalam hitungan jam, jika ada laporan yang disertai bukti lengkap pungli di Pemprov Jabar. Hal ini, katanya, dapat saja terjadi di bidang pelayanan publik, termasuk dalam promosi jabatan PNS.

“Tidak usah menunggu besok, kalau ada bukti yang jelas. Dalam hitungan jam mari kita pecat bersama yang terbukti melakukan pungli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar