Kamis, 23 Maret 2017

GUBERNUR DAN WAGUB JABAR LAPORKAN SPT PAJAK TAHUNAN

Mitrapolisi/ BANDUNG-Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling. Proses pelaporan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1 Yoyok Setyotomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Cibeunying Andi Setiawan di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (23/3/17). Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan, hal tersebut dilakukan bersama Wakil Gubernur Deddy Mizwar sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya. Untuk itu, dia mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) di Jawa Barat untuk tidak hanya membayar pajak namun juga melaporkannya. Karena saat ini, SPT bisa dilakukan secara mudah dimanapun dan kapanpun melalui internet, yakni melalui e-Filling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar