Senin, 06 November 2017

Delapan Raperda Jabar 2017 Terus Digodog

Mitrapolisi/
BANDUNG -- Sebagai tindak lanjut dari kepu tusan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang pene tapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017, telah diusulkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada kuartal II/III berdasarkan Surat Nomor 188.34/4187/Hukham tertanggal 5 September 2017. Namun, yang disetujui untuk dibahas pada kuartal III hanya delapan Raperda.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pada rapat Paripurna DPRD Jabar dengan menyampaikan Nota Pengantar Delapan Raperda Jabar, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Senin (06/11/2017). Antara lain, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi daerah. Kedua, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi.
Ketiga, Raperda tentang kekayaan intelektual. Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Disusul Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Jawa Barat tahun 2017-2018.
"Lalu ada Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat Nomor 23 tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah provinsi Jawa barat pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat," kata Aher.
Kemudian ada pula Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang penyertaan modal pemerintah provinsi Jawa barat pada PT Jasa Sarana. Terakhir, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada perseroan terbatas properti wisata Jabar (perusahaan perseroan daerah).
"Kedelapan Raperda tersebut telah dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan, uji publik, serta telah dilengkapi dengan Naskah Akademik," jelas Aher.
Kini, ungkap Aher, Raperda tersebut terus Digodog agar lebih matang dan mantap lagi untuk diterbitkan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar