Mitrapolisi/
Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memastikan seluruh warganya memperoleh
jaminan kesehatan. Melalui Program Jaminan Kesehatan Semesta (JKN) Universal
Health Coverage (UHC), Pemkot Bandung bekerja sama dengan BPJS Kesehatan 100
persen warga Kota Bandung akan menjadi anggota JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat)
pada 2018 ini.
Untuk itu,
Pemkot Bandung terus mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Semesta atau
Universal Health Coverage (UHC). Melalui program ini, warga Bandung pengobatan
secara menyeluruh tanpa harus membayar lagi sesuai dengan prosedur yang
diterapkan.
Kali ini
sosialisasi tersebut diselenggarakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan
Ciparay Kota Bandung, Senin (29/1/2017).
Wakil Wali
Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan karena
salah satu bentuk peran Pemerintah dalam mewujudkan UHC. Targetnya seluruh
warga Kota Bandung dapat memiliki Jaminan Kesehatan.
"Hal
ini dilakukan karena pemerintah itu hadir dalam rangka mensejahterakan
masyarakat," tutur Oded di sela-sela sosialisasi.
Ditambahkan
Oded, dukungan dan peran serta Pemkot Bandung sangat menentukan keberhasilan
program tersebut. Maka dari itu dirinya terus mendorong aparat kewilayah untuk
terus mensosialisasikan program ini.
"Saya
harap semua wilayah di Kota Bandung memahami program tersebut. Jika ada
kebutuhan mengenai kesehatan, kita tidak perlu tanya tanya lagi. Tinggal datang
ke tempat pelayanan kesehatan saja," tegas Oded.
Perlu
diketahui, program UHC dapat diakses melalui Seksi Jaminan Pembiayaan dan
Regulasi Kesehatan (JPRK) di Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota
Bandung. Warga cukup membawa masing-masing 2 rangkap fotokopi KTP, KK, dan
surat keterangan berobat untuk mendapatkan surat rekomendasi. Selanjutnya,
warga bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu
JKN-KIS dan mengaktifkan layanan asuransi kesehatannya.
Setelah
mendapatkan kartu JKN-KIS, warga yang sedang dirawat harus segera melapor ke
rumah sakit tempatnya dirawat sebelum 3x24 jam hari kerja sejak pasien masuk ke
rumah sakit.
Sementara
untuk mendukung UHC, bagi peserta mandiri (membayar sendiri iuran JKN) telah
didukung aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses melalui telepon pintar. Aplikasi
yang dapat diunduh di Google Playstore atau Appstore ini disiapkan untuk
mengejar ketertinggalan 5% warga Bandung yang belum terdaftar sebagai anggota
JKN-KIS. Selain itu, warga juga bisa memeriksa status tagihan ataupun
menyampaikan keluhan melalui aplikasi berbasis android ini.
Oded
berharap, setelah diberikannya sosialisasi ini, maka masyarakat bisa paham
serta kepada pihak yang terkait pun bisa memberikan pelayanan yang maksimal.
"Saya
harap setelah adanya program ini, warga Bandung bisa terlayani kesehatannya
ketika sedang membutuhkan," tutur Oded.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar