Mitrapolisi/
BANDUNG- Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2017 di Kantor BPK RI
Perwakilan Jawa Barat, Jalan M. Toha, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018).
Menurut
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, ada tiga poin catatan untuk
Kota Bandung oleh tim BPK RI. Selanjutnya catatan tersebut harus segera
diperbaiki sebagai upaya pembenahan di lingkungan Pemkot Bandung.
“Untuk Kota
Bandung, BPK RI menemukan beberapa poin permasalahan yang harus dibenahi. Di
antaranya pembelanjaan dan aset milik Pemkot Bandung. Ke depannya kami beri
waktu untuk membenahi dan memperbaikinya,” ujar Arman.
Atas hasil
pemeriksaan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Oded M.Danial mengatakan, Pemkot
Bandung akan terus memperbaiki kekurangan yang berkaitan dengan penggunaan
anggaran.
Soal aset,
Oded juga menegaskan akan segera diurusi untuk penyelesaiannya.
“Kalau
ditanyakan mengenai aset, sesungguhnya kita tahun ini sudah ada progres. Sesuai
yang dikatakan oleh bapak Arman (Kepala BPK Perwakilan Jabar, red) bahwa
progres Kota Bandung sudah ada, namun dalam tahap inventarisir. Tapi nanti kita
akan tata lagi agar ke depan bukan saja tahap inventarisir tapi juga kejelasan
aset,” jelasnya.
Merujuk
kepada pendapat akuntan Wajar Tampa Pengecualian (WTP), Kota Bandung akan terus
meningkatkan kinerja supaya tidak ada lagi yang kurang ataupun yang lebih.
Standarisasi tersebut akan dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Saya kira,
adanya LHP ini harus diakui ada kekurangan. Namun kita akan terus memperbaiki
secepatnya. Sampai saatnya WTP. Jika belum WTP kita harus terus kerja keras
dalam memenuhi standar tersebut,” tutur
Oded.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar