Rabu, 12 Oktober 2016

ABAR AHMAD HERYAWAN SERAHKAN SK PEMBERHENTIAN SEMENTGUBERNUR ARA BUPATI SUBANG OJANG SUHANDI

Mitrapolisi/  
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Sementara Bupati Subang, Ojang Suhandi, Rabu (12/10). SK tersebut bernomor 132.32-9504 yang ditandatangani Menteri sejak 3 Oktober 2016.

SK ini sebagai respons atas ditetapkannya Bupati Subang menjadi terdakwa dalam tindak pidana korupsi sejak perkaranya dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung. "Saya atas nama Mendagri menyerahkan SK ini kepada Ibu Imas (Wakil Bupati Subang) disaksikan jajaran pimpinan daerah Kabupaten Subang, selanjutnya Wakil Bupati dapat melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Subang," kata Aher.

Bupati Subang Ojang Sohandi menjabat sejak Desember 2013 diberhentikan sementara, selanjutnya sisa masa jabatan sampai 2018 dilanjutkan oleh wakil bupati sampai proses hukum Ojang selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap. "Jika memang terdakwa terbukti bersalah di pengadilan maka ini akan berkonsekuensi berhalangan tetap, wakil bupati akan diusulkan definitif menjadi bupati, namun sebaliknya jika memang tidak terbukti maka segala hak dan kewenangan Bupati Ojang akan kembali," kata Aher.

Gubernur berharap setelah penyerahan SK maka kevakuman kepemimpinan di Subang segera dapat diakhiri. Selanjutnya wakil bupati memiliki kewenangan penuh sebagai bupati untuk memacu sejumlah program pembangunan yang sempat terganggu. "Pascaterbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, Saya berharap kepada saudari Wakil Bupati Subang serta jajaran DPRD Kabupaten Subang, untuk tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sekaligus tetap menjaga hubungan yang harmonis dan kondusif," kata dia.

Atas permasalahan yang terjadi pada Bupati Subang tersebut, Aher menghimbau berbagai pihak di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus berhati-hati dan tidak dengan sengaja melakukan penyimpangan hukum, termasuk jangan sampai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Insya Allah mudah-mudahan di Pemprov Jabar tidak ada terjadi lagi hal serupa, yang jelas kita ingin semuanya baik, tidak ada yang secara sengaja ingin berbuat buruk," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar