Mitrapolisi/
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher)
menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian
Sementara Bupati Subang, Ojang Suhandi, Rabu (12/10). SK tersebut bernomor
132.32-9504 yang ditandatangani Menteri sejak 3 Oktober 2016.
SK ini sebagai respons atas ditetapkannya Bupati Subang
menjadi terdakwa dalam tindak pidana korupsi sejak perkaranya dilimpahkan oleh
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri
Tindak Pidana Korupsi Bandung. "Saya atas nama Mendagri menyerahkan SK ini
kepada Ibu Imas (Wakil Bupati Subang) disaksikan jajaran pimpinan daerah
Kabupaten Subang, selanjutnya Wakil Bupati dapat melaksanakan tugas dan
kewenangan Bupati Subang," kata Aher.
Bupati Subang Ojang Sohandi menjabat sejak Desember 2013
diberhentikan sementara, selanjutnya sisa masa jabatan sampai 2018 dilanjutkan
oleh wakil bupati sampai proses hukum Ojang selesai dan mempunyai kekuatan
hukum tetap. "Jika memang terdakwa terbukti bersalah di pengadilan maka
ini akan berkonsekuensi berhalangan tetap, wakil bupati akan diusulkan
definitif menjadi bupati, namun sebaliknya jika memang tidak terbukti maka
segala hak dan kewenangan Bupati Ojang akan kembali," kata Aher.
Gubernur berharap setelah penyerahan SK maka kevakuman kepemimpinan
di Subang segera dapat diakhiri. Selanjutnya wakil bupati memiliki kewenangan
penuh sebagai bupati untuk memacu sejumlah program pembangunan yang sempat
terganggu. "Pascaterbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, Saya
berharap kepada saudari Wakil Bupati Subang serta jajaran DPRD Kabupaten
Subang, untuk tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sekaligus tetap menjaga hubungan
yang harmonis dan kondusif," kata dia.
Atas permasalahan yang terjadi pada Bupati Subang tersebut,
Aher menghimbau berbagai pihak di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk
terus berhati-hati dan tidak dengan sengaja melakukan penyimpangan hukum,
termasuk jangan sampai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Insya Allah
mudah-mudahan di Pemprov Jabar tidak ada terjadi lagi hal serupa, yang jelas
kita ingin semuanya baik, tidak ada yang secara sengaja ingin berbuat
buruk," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar