Mitrapolisi/
BANDUNG- -
Permasalahan mengenai lahan eks Palaguna di Alun- alun kota Bandung, hingga
saat ini masih belum menemui titik temu. Untuk itu Wakil Gubernur Jawa Barat
Deddy Mizwar menyarankan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara
musyawarah oleh para pihak terkait diantaranya Pemkot Bandung, investor dan PD
Jawi.
"Sebaiknya duduk
bersama ketiga pihak itu dan musyawarahkan untuk mencari solusi terbaik"
katanya, Senin (27/2/2017).
Namun menurutnya yang
harus menjadi landasan musyawarah adalah RT RW Kota Bandung sendiri, sebagai
acuan atau dasar hukum peruntukan lahan atau kawasan.
"Jika berdasarkan
RDTR Kota Bandung peruntukannya memang untuk kawasan bisnis, maka ya izinkan
investor untuk berbisnis di situ, jangan tiba-tiba akan dijadikan kawasan hutan
Kota. Atau kalau memang tetap harus ada hutan kota, kan bisa dikonvensasi
dengan lahan di lain tempat sebagai pengganti untuk dijadikan hutan kota"
tegas Demiz sapaan akrabnya melansir laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar