Selasa, 09 April 2019

Provinsi Jawa Barat Berkomitmen Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi

Mitrapolisi.co.id/
BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen memastikan perlindungan dan hak-hak terhadap konsumen. Diantaranya menambah lembaga resmi pengaduan konsumen maupun lembaga yang sifatnya swadaya.
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai meresmikan pameran dalam rangka peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-7 di depan Gedung Sate, mengatakan, Jabar kini memiliki 17 badan pengadilan yang tersebar di 17 daerah. Sehingga melalui badan pengadilan konsumen dan produsen itu diharapkan hasil mediasinya menjadi keputusan final.
 
"Kami di Jabar ingin memastikan dan ini sejalan dengan langkah Kementerian Perdagangan bahwa setiap hak konsumen punya perlindungan yang luar biasa," kata Gubernur yang akrab disapa Emil, Selasa (19/03/2019).
 
Selain itu, Emil meminta ke semua produsen yang menjual barang agar menyantumkan hotline atau nomor pengaduan konsumen khususnya kepada pelaku UKM.
 
"Saya titip ke semua produsen yang menjual barang pasitkan ada nomor pengaduan khusunya yang UKM ya, kalau produsen besar rata-rata sudah ada, UKM kecil akan kami berikan penyadaran," ujarnya.
 
Dirinya mengaku pernah membeli barang di pameran namun barang yang dipesan tak kunjung datang padahal sudah Ia bayar. Saat membeli barang secara online Emil pun pernah kecewa barang yang dibeli saat diterima tidak sesuai dengan yang ditampilkan.
 
"Saya dulu pernah beli barang di pameran sudah saya bayar di pameran tapi barangnya tidak datang komplen kemana juga bingung. Beli batik online yang ditampilkan dengan yang diterima berbeda. Sekarang tren nya naik dari pembelian barang konvensional menjadi online, keduanya punya dinamika dan akan kami pastikan konsumen dilindungi haknya," terangnya.
 
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang turut hadir pada Hakornas ke-7 menuturkan, saat ini di Indonesia masih cukup banyak konsumen yang "diperdayai" oleh produsen.
 
"Banyak konsumen yang "diperdayai" atau yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, contohnya yang dialami Pak Gubernur," ucapnya.
 
Untuk itu, konsumen harus diberikan edukasi bahwa mereka memiliki hak nya dan mendorong para produsen untuk lebih bertanggung jawab kalau tidak ingin ditinggalkan konsumen.
 
"Kalau mereka mau berusaha dengan baik penuhi janji dan komitmennya kalau tidak maka pada satu titik dia pasti akan ditinggal konsumen," kata Mendag.
 
Namun, lanjut Menteri, kasus konsumen yang "diperdayai" di Indonesia masih terbilang cukup kecil bila dibandingkan di negara-negara maju yang sudah diangka 60 persen.
 
Untuk itu dalam peringatan Hakornas ke-7 tersebut pemerintah berupaya menyadarkan bahwa konsumen harus diberdayakan dan memiliki kemampuan mengetahui hak-haknya.
 
Pameran Hakornas ke-7 tahun 2019 adalah kegiatan yang digelar oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan yang bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional serta Pemdaprov Jabar.
 
Dengan tema "Edukasi Konsumen" pameran diisi oleh 90 both yang terdiri dari 60 both pelayanan pengaduan konsumen dan 30 both berupa produk unggulan UMKM. Pameran yang digelar selama 2 hari ini menghadirkan talkshow tentang eduaksi kepada konsumen. Dilalukan pula penandatanganan deklarasi Aku Cinta Produk Indonesia yang berkomitmen untuk lebih bangga dan mencintai produk dalam negeri.