Senin, 15 April 2019

Enam Daerah DAS Citarum Punya Pusat Daur Ulang dan Bank Sampah Induk


Mitrapolisi.co.id/KABUPATEN BANDUNG - Enam daerah di Jawa Barat yang dilalui DAS Citarum mendapatkan fasilitas Bank Sampah Induk (BSI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Enam daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bekasi.
Khusus kepada daerah di Bandung Raya yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi, Kementerian LHK juga memberikan fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta peradaban manusia khususnya di sepanjang DAS Citarum.

Emil, sapaan akrab Gubernur, berharap dengan BSI dan PDU yang memiliki teknologi canggih serta ramah lingkungan, masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi membuang sampah ke Sungai Citarum dan anak-anaknya. Sehingga sedimentasi, tingkat kekotoran, dan potensi banjir dapat dikurangi.
"Saya berterima kasih ini bagian dari kerja sama yang baik. Pemerintah pusat sangat peduli pada kualitas lingkungan dan peradaban manusia khususnya di DAS Citarum. Mudah-mudahan tidak ada lagi sampah-sampah dari masyarakat yang langsung dibuang ke Citarum," kata Emil, usai penyerahan fasilitas pengolahan sampah secara simbolis di PDU Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/4/19).
Sebagai Komandan Satgas Citarum Harum, Emil berkomitmen memperbanyak fasilitas PDU dan BSI di berbagai tempat. Sehingga ke depan masyarakat sendiri yang akan mengelola fasilitas tersebut. Saat ini PDU dan BSI sementara akan dikelola oleh pemerintah daerah bersama komunitas lingkungan.
"Sebagai dansatgas saya sudah berkomitmen akan meng-copy apa yang diperlihatkan ini untuk diperbanyak. Sehingga suatu hari masyarakat betul-betul tinggal datang dikelola tanpa membuang sampah ke Citarum," kata Emil.
"Untuk pengelolaan alat ini kita kan punya banyak komunitas. Kita berdayakan mereka untuk mengedukasi karena sekarang dengan mengolah dan memilah sampah akan bernilai ekonomi seperti bank sampah," lanjutnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, satu fasilitas PDU mampu mengolah 10 ton sampah per hari dengan kapasitas kompos 30 ton sampah per hari. PDU dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 5.000 ton Co2 per hari dengan efektivitas biaya sekitar Rp2 juta/ton Co2 per tahun.

Tak kalah penting, lanjut dia, fasilitas ini juga mampu mengendalikan pembentukan gas metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun.

PDU juga dapat mengurangi biaya pengangkutan sampah ke tempat penguangan akhir (TPA) yang selama ini menjadi beban pemerintah daerah.

"Ini untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Kemudian dengan pengoperasian PDU ini dimungkinkan kita mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga udara bisa lebin sejuk dan pengaruh perubahan iklim bisa dikendalikan, atau ada pengendalian atmosfer karena kalau banyak sampah, Co2 dan gas metan akan berpengaruh pada atmosfer," jelasnya.

Sementara BSI, lanjut Menteri, memiliki kapasitas 1 ton sampah per hari. Saat ini di Indonesia terdapat 7.700 bank sampah dan 1.700 nya berada di Jawa Barat. "Jadi Jabar sangat aktif," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Siti Nurbaya juga menyerahkan 60 tempat sampah terpilah dan 35 unit motor sampah roda tiga kepada enam daerah tersebut.

"Semua dukungan saran yang diberikan ke enam daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah yang mengedepankan paradigma dan konsep pengurangan sampah berbasis reduce, reuse, recycle," kata Siti.(arm)