Senin, 22 April 2019

Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta bagi 49 Pahlawan Demokrasi yang Wafat

Mitrapolisi.co.id/
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga dan ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang wafat saat tugas Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 di Jawa Barat. 

Gubernur didampingi isteri Atalia Praratya, Sekretaris Daerah Iwa Karniwa, dan Ibu Wakil Gubernur Lina Marlina Ruzhanul Ulum, menyerahkan langsung santunan tersebut di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/4/19).

Ini merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat pada umumnya kepada para pahlawan demokrasi dan pahlawan Jawa Barat yang telah berjuang membela cita-cita Indonesia.

Terhitung dari tanggal 10 April 2019 hingga saat ini, petugas Pemilu di Jabar yang wafat berjumlah 49 orang. Terdiri dari 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS dan KPU, 10 orang Panwas, dua orang linmas, serta tiga petugas pengamanan dari kepolisian. Saat menyerahkan santunan, Gubernur Ridwan Kamil pun tak kuasa menahan air mata.

"Hari ini kami ingin memberikan penghargaan setingginya pada warga terbaik Jabar yang berjuang membela cita-cita Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati terdalam," ucap Ridwan Kamil.

Para petugas penyelenggara pemilu yang wafat ini tersebar di sejumlah daerah di Jabar. Mereka wafat saat mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu.

"Intinya mereka adalah individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Rata-rata meninggal dunia karena kelelahan, kecelakaan, penyakit dan faktor usia," kata Emil, sapaan Gubernur.

Saat ini proses Pemilu masih berlangsung hingga tanggal 22 Mei 2019. Emil tak ingin peristiwa serupa yang menimpa petugas pemilu terjadi lagi di Jawa Barat. Untuk itu, Gubernur telah memerintahkan sekretaris daerah untuk membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jabar. 

Dalam surat edaran itu, para kepala daerah tingkat dua diharuskan memberikan pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemilu.

"Sudah saya perintahkan kepada Pak Sekda untuk segera membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati/ wali kota se-Jabar untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan besok," katanya.

Gubernur khawatir saat ini ada petugas yang kelelahan atau sakit yang tidak diketahui oleh pemerintah maupun KPU.

"Mungkin di luar yang 49 ini ada yang sedang sesak nafas, kecapean dan tidak diketahui yang ada hubungannya dengan kegiatan pemilu ini. Untuk antisipasi saya minta difasilitasi oleh kepala daerah tingkat dua pemeriksaan kesehatan dan dimaksimalkan pemeriksaan di RSUD setempat," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Emil meminta semua pihak untuk menyikapinya dengan rasa damai dan mengurangi ekspresi-ekspresi yang tidak perlu.
"Kita serahkan semuanya karena ada mekanismenya," ucapnya.

Kepada media, Emil pun mengimbau agar memberitakan hal-hal positif, ringan dan menggembirakan."Ini untuk mengimbangi psikologis masyarakat Indonesia yang mungkin tensinya masih tinggi," ujar Emil.

"Saran untuk KPU juga kalau boleh jangan terulang lagi dengan antisipasi yang proporsional apakah rentang waktunya diperpanjang atau serentaknya dikurangi atau apapun. Ini terlalu mahal karena harus merenggut korban," sambungnya.(arm)