Mitrapolisi.co.id/
MAJALENGKA – Seluas 8.500 hektar lahan kritis yang tersebar di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Garut, Sumedang, Tasikmalaya, dan Majalengka akan direhabilitasi.
Rehabilitasi dilakukan setelah BPDASHL Cimanuk-Citanduy dan Perum Perhutani Divre Jawa Barat-Banten membuat kontrak kerja sama di Kantor Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (28/5/2018).
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat melalui Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, program rehabilitasi adalah salah satu bentuk kolaborasi untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin.
"Hari ini menjadi bukti adanya kolaborasi untuk menangani lahan kritis antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kementerian, Pemerintah Daerah, masyarakat, termasuk yang membanggakan adalah adanya keterlibatan dari pondok pesantren," ucapnya.
Pola rehabilitasi sendiri rencananya akan menggunakan teknik agroforestri. Nantinya, setiap hektar akan ditanam 400 pohon berjenis kayu-kayuan seperti pohon pinus, mahoni, buah-buahan, dan pohon sejenis.
Menurut Uu Ruzhanul, rehabilitasi lahan kritis perlu ditangani dengan serius dan dilakukan oleh ahlinya. Maka itu, dia mendukung penuh kehadiran Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) vokasi di bidang pertanian, kehutanan, lingkungan hidup, dan Sumber Daya Air (SDA).
Apalagi, kata Uu Ruzhanul, lahan kritis di Jawa Barat terus meluas setiap tahun. Padahal, program dan anggaran untuk menanggulangi lahan kritis telah dicanangkan. Dia pun menilai, lahan kritis hadir akibat ulah manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan.
"Artinya, sekalipun populasi manusia bertambah, pembangunan terus bergerak karena memang dibutuhkan, tetapi kalau tangan manusia tidak merusak. Jika menjaganya dengan program, Insya Allah bencana lahan kritis dan banjir tidak akan terjadi," ucapnya.
"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendorong suksesnya program penanaman kembali lahan kritis. Kita ingat sebuah pepatah orang tua, yaitu lebih baik mewariskan mata air kepada anak cucu kita daripada mewariskan air mata," kata Uu Ruzhanul melanjutkan.
Direktur Jenderal PDASHL Kementerian LHK RI, Ida Bagus Putera Parthama, mengungkapkan bahwa lahan kritis di Indonesia mencapai 14,3juta hektar. Menurutnya, porsi cukup besar berada di Jawa Barat, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk-Citanduy.
"Dan dampak lahan kritis ini menimbulkan berbagai bencana dengan kerugian materil dan nonmateril," katanya.
Putera menjelaskan, apabila lahan kritis berada di DAS, maka daerah tersebut bisa dikatakan tidak sehat. DAS tidak sehat, lanjut dia, akan menyebabkan debit air sungai utama sangat tinggi manakala hujan turun, tetapi debit air akan sangat rendah ketika musim kemarau tiba.
"Jadi, ketika musim hujan dia kelebihan air tidak bisa menampung, sehingga terjadi banjir. Di musim kering -- karena waktu musim hujan tidak bisa menampung mata air juga tidak keluar air, sehingga kekeringan," katanya.
Selain itu, DAS yang tidak sehat akan menggerus kualitas tanah dan menyebabkan hadirnya bencana alam seperti tanah longsor. "DAS yang tidak sehat menjauhkan rayat dari kesejahteraan," ucapnya.
Dalam penilaian Putera, inti problem lahan kritis berada pada tata ruang. Seharusnya, kata dia, pembangunan disesuaikan dengan kondisi DAS yang ada, sehingga tidak mengubah lansekap atau bentang alam.
Oleh karena itu, Kementerian LHK pun menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN RI guna membangun kesepahaman. Jadi, daerah yang ingin melakukan revisi tentang tata ruang mesti mempertimbangkan atau memperhatikan area DAS.
Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Ahmad Sodikin, menyambut positif rehabilitasi lahan kritis di wilayahnya. Sebab, hal tersebut akan menambah kawasan hutan lindung di Majalengka sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.
"Kami menyambut baik acara launching penanganan lahan kritis dan persemaian permanen. Hal ini sangat bermanfaat baik untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dalam melaksanakan kebun bibit rakyat maupun dalam upaya peningkatan kawasan hutan lindung di Kabupaten Majalengka yang saat ini baru mencapai 36,18 persen," ucapnya.
Dengan begitu, kata Ahmad, target kawasan hutan lindung di Kabupaten Majalengka dapat mencapai 39,19 persen atau sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang RTRW.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga peresmian Persemaian Permanen (PP). Persemaian tersebut nantinya akan memproduksi bibit via kegiatan vegetatif maupun generatif dengan memanfaatkan teknologi. Bibit yang diproduksi di persemaian dapat diambil secara gratis.
Selain launching rehabilitasi lahan kritis dan PP dilakukan pula peresmian Kebun Bibit Rakyat. Program tersebut merupakan lokasi untuk pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh lembaga desa, kelompok masyarakat, serta kelompok adat yang ada di sekitar lokasi kebun.
Program Kebun Bibit Rakyat ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam rehabilitasi hutan dan lahan. Ada 86 unit kebun yang akan digarap yang tersebar di Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Pangandaran.
Ada pula rencana serah terima hutan serba guna yang dilaksanakan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati seluas 8,46 hektar dengan perlakuan penanaman sekitar 600 batang pohon per hektar. Jenis pohon yang akan ditanam mulai dari pohon asem, rembesi, sampai mahoni.(der)