Mitrapolisi/
BANDUNG -- Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode
2018- 2023, M. Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum, akan dilantik pada Pelantikan
Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 pada Rabu, 5 September 2018 beserta
delapan kepala daerah lain. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melantik
gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak
2018 dalam dua tahap yang masing-masing digelar di Istana Negara, Jakarta
Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa
mengatakan berdasarkan Radiogram dari Kementerian Dalam Negeri No.
T.121/7055/OTDA tanggal 4 September 2018, selain Jabar ada delapan kepala
daerah lain yang dilantik pada tahap I. "Selain Jabar, dilantik juga
Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat,
Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua," jelasnya di Bandung, Rabu,5//9/18).
Untuk Serah Terima Jabatan (Sertijab) akan dilaksanakan pada
Kamis (6/9/18) pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
"Siangnya, akan diselenggarakan Penyampaian Pidato Visi Misi Gubernur
Jawa Barat Masa Jabatan 2018-2023 pada
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat. di Gedung DPRD Prov.
Jabar," tambahnya.
Terungkap dalam radiogram pelantikan berlangsung di Istana
Negara nanti akan dihadiri undangan terbatas. Selain gubernur dan wakil
gubernur yang dilantik beserta istri, turut diundang Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), serta penjabat gubernur dan istri, Ketua KPU Provinsi,
Ketua Bawaslu, dan Sekretaris Daerah masing-masing provinsi.
Menurut Iwa, setelah pelantikan kepala daerah akan digelar
pula pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK masing-masing daerah sesuai jadwal di
tahap I di Gedung C Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada
pukul 14.00 WIB.
Iwa mengatakan pihaknya siap memfasilitasi apa saja yang
menjadi program pelantikan dan apa yang diputuskan presiden, termasuk
mempersiapkan segala sesuatunya agar berjalan aman dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar