Kamis, 06 September 2018

Gubernur Emil Tugaskan Oded Jadi Plt Walkot Bandung & Ade Jadi Plt Bupati Tasikmalaya

Mitrapolisi/
BANDUNG - Ridwan Kamil (Emil) mengeluarkan keputusan pertamanya sebagai Gubernur Jawa Barat pasca sehari dilantik. Kamis (06/09/2018) sore usai menerima penyerahan jabatan Gubernur Jabar dari Mochamad Iriawan, Emil langsung memanggil Wakil Walikota Bandung Oded M Danial dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Gedung Sate Bandung. Gubernur Emil menugaskan keduanya untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) pada daerahnya masing-masing yang dituangkan melalui surat keputusan Gubernur.



"Hari ini saya mengambil keputusan pertama sebagai Gubernur Jabar yaitu menyerahkan formulir terkait pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya, karena jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan dan tidak bolah ada rangkap jabatan," ujarnya. 


Oded dan Ade akan menjadi Plt hingga dilantiknya kepala daerah definitif. Seperti diketahui setelah Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dilantik menjadi Gubernur dan Wagub Jabar periode 2018-2023, otomatis ada kekosongan jabatan Walikota Bandung dan Bupati Tasikmalaya. Oded M Danial yang sebelumnya adalah Wakil Walikota Bandung akan menjadi Plt Walikota sampai akhir masa jabatan yaitu tanggal 16 September 2018. 


"Oded M Danial akan menjadi Plt Walikota sampai berakhirnya jabatan yaitu 16 September 2018," kata Emil. 


Rencananya Walikota Bandung definitif akan dilantik pada tanggal 20 September 2018. Untuk itu, kata Emil, dari tanggal 16 sampai 20 September akan ada pelantikan Penjabat Walikota Bandung. Kemungkinan besar, lanjutnya, M Solihin akan kembali dilantik menjadi Pj Walikota selama empat hari.
  

"Kalau Pak Oded dilantik sebagai Walikota Bandung definitif tanggal 20 September 2018 maka selama tanggal 16-20 September itu akan ada Penjabat Walikota yang kemungkinan oleh Pak Solihin lagi. Setelah tanggal 20 Pak Oded akan melanjutkan secara resmi sebagai Walikota Bandung definitif," jelasnya.
  

Demikian halnya di Tasikmalaya, Ade Sugianto yang sebelumnya adalah wakil dari Uu Ruzhanul Ulum, akan menjadi Plt Bupati hingga dilantiknya Bupati definitif. Bedanya, masa jabatan Plt Bupati Ade Sugianto berakhir sampai tahun 2021. Untuk itu, Emil meminta Ade secepatnya berkordinasi dengan DPRD untuk menentukan Wakil Bupatinya. Dengan begitu maka Ade akan menjadi Bupati Tasikmalaya definitif bersama wakil yang diusungnya. 


"Bedanya masa jabatan Pak Ade ini kan sampai 2021 karena itu secepatnya pula saya tugaskan beliau berkomunikasi dengan DPRD Tasikmalaya untuk menentukan Wakil Bupati penggantinya, kalau sudah maka beliau akan dilantik resmi menjadi Bupati definitif dengan Wakilnya," pintanya. 


Emil berpesan untuk Oded dan Ade agar melalukan komunikasi efektif dengan berbagai pihak. Sesuai janjinya, Emil pun akan membuat WA grup untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jabar. 


"Sekarang juga ada Perpres No 8 tahun 2018 tentang kewenangan Gubenrur yang baru, itu harus dipelajari batas-batasnya dimana supaya relasi admninistrasi negaranya berjalan baik," pungkas Emil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar