Mitrapolisi/
BANDUNG - Ridwan Kamil (Emil) mengeluarkan keputusan
pertamanya sebagai Gubernur Jawa Barat pasca sehari dilantik. Kamis
(06/09/2018) sore usai menerima penyerahan jabatan Gubernur Jabar dari Mochamad
Iriawan, Emil langsung memanggil Wakil Walikota Bandung Oded M Danial dan Wakil
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Gedung Sate Bandung. Gubernur Emil
menugaskan keduanya untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) pada daerahnya
masing-masing yang dituangkan melalui surat keputusan Gubernur.
"Hari ini saya mengambil keputusan pertama sebagai
Gubernur Jabar yaitu menyerahkan formulir terkait pengangkatan Pelaksana tugas
(Plt) Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya, karena jangan sampai terjadi
kekosongan pemerintahan dan tidak bolah ada rangkap jabatan," ujarnya.
Oded dan Ade akan menjadi Plt hingga dilantiknya kepala
daerah definitif. Seperti diketahui setelah Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum
dilantik menjadi Gubernur dan Wagub Jabar periode 2018-2023, otomatis ada
kekosongan jabatan Walikota Bandung dan Bupati Tasikmalaya. Oded M Danial yang
sebelumnya adalah Wakil Walikota Bandung akan menjadi Plt Walikota sampai akhir
masa jabatan yaitu tanggal 16 September 2018.
"Oded M Danial akan menjadi Plt Walikota sampai
berakhirnya jabatan yaitu 16 September 2018," kata Emil.
Rencananya Walikota Bandung definitif akan dilantik pada
tanggal 20 September 2018. Untuk itu, kata Emil, dari tanggal 16 sampai 20
September akan ada pelantikan Penjabat Walikota Bandung. Kemungkinan besar,
lanjutnya, M Solihin akan kembali dilantik menjadi Pj Walikota selama empat
hari.
"Kalau Pak Oded dilantik sebagai Walikota Bandung
definitif tanggal 20 September 2018 maka selama tanggal 16-20 September itu
akan ada Penjabat Walikota yang kemungkinan oleh Pak Solihin lagi. Setelah
tanggal 20 Pak Oded akan melanjutkan secara resmi sebagai Walikota Bandung
definitif," jelasnya.
Demikian halnya di Tasikmalaya, Ade Sugianto yang sebelumnya
adalah wakil dari Uu Ruzhanul Ulum, akan menjadi Plt Bupati hingga dilantiknya
Bupati definitif. Bedanya, masa jabatan Plt Bupati Ade Sugianto berakhir sampai
tahun 2021. Untuk itu, Emil meminta Ade secepatnya berkordinasi dengan DPRD
untuk menentukan Wakil Bupatinya. Dengan begitu maka Ade akan menjadi Bupati
Tasikmalaya definitif bersama wakil yang diusungnya.
"Bedanya masa jabatan Pak Ade ini kan sampai 2021
karena itu secepatnya pula saya tugaskan beliau berkomunikasi dengan DPRD
Tasikmalaya untuk menentukan Wakil Bupati penggantinya, kalau sudah maka beliau
akan dilantik resmi menjadi Bupati definitif dengan Wakilnya," pintanya.
Emil berpesan untuk Oded dan Ade agar melalukan komunikasi
efektif dengan berbagai pihak. Sesuai janjinya, Emil pun akan membuat WA grup
untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jabar.
"Sekarang juga ada Perpres No 8 tahun 2018 tentang
kewenangan Gubenrur yang baru, itu harus dipelajari batas-batasnya dimana
supaya relasi admninistrasi negaranya berjalan baik," pungkas Emil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar