Mitrapolisi/BANDUNG - Pemerintah berencana akan merelokasi sejumlah
perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Hal ini agar
pembuangan limbah pabrik terpusat di satu tempat sehingga tidak lagi mencemari
sungai citarum.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar
Panjaitan mengutarakan rencana tersebut saat beraudiensi dengan pelaku usaha
dalam rangka mendukung percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS
Citarum, di Hotel Hilton Bandung, Rabu (01/08/2018).
"Kami sedang mempertimbangkan juga kumungkinan untuk
membuat relokasi beberapa industri ketempat yang lebih aman untuk pembuangan
limbah," ujar Luhut.
Untuk lokasi pemindahan, kata Luhut, pihaknya sedang
berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan menyerahkan
sepenuhnya kepada Gubernur Jabar untuk penentuan lokasi. Kemungkinan lokasi
akan berada di daerah yang tidak padat penduduk.
Menurut Luhut, DAS Citarum sepanjang 300 Km, terdapat 3000
lebih industri kecil sampai besar yang berdiri di bibir sungai. Semenjak
program Citarum Harum digulirkan, telah banyak perusahaan yang membuang limbah
langsung ke sungai tanpa melalui IPAL yang telah ditindak oleh Satgas yang
dikomandoi oleh Gubernur melalui Pangdam III Siliwangi.
"Saya apresiasi untuk Gubernur, Pangdam, Kapolda,
Kajati dan semua pihak kompak sekali menangani ini," kata Luhut.
Walaupun jumlah pabrik pembuang limbah ke sungai citarum
telah berkurang, namun Luhut tetap meminta semua pihak untuk bekerja keras
mengembalikan citarum kembali bersih tanpa limbah.
"Sudah ada kemajuan walaupun kita belum puas. Buat IPAL
gabungan dan relokasi," tegasnya.
Dalam audiensi yang dihadiri pula oleh mantan Pangdam III
Siliwangi yang sekarang menjabat Sekjen Wantanas Letjen TNI Doni Monardo,
Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi itu, Luhut menyampaikan bahwa selain
merusak lingkungan, limbah pabrik bila dikonsumsi oleh manusia juga akan
menyebabkan stunting atau kekerdilan.
"340 ribu ton limbah industri yg masuk ke citarum, ini
bahaya sekali bisa sebabkan stunting bila diminum akibatnya orang tersebut
tidak akan produktif dan hanya bisa sekolah maksimal sampai SMU karena
kecerdasannya menurun," jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan kembali menggelar audiensi dalam 3
bulan kedepan untuk evaluasi. Bahkan dalam evaluasi tersebut pihaknya akan
membawa serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disinyalir terdapat
kerugian negara pada proses industri di DAS Citarum.
"Saya akan terus memantau, perusahaan jangan main-main,
tiga bulan lagi kita ketemu untuk evaluasi dan akan saya ajak KPK yang tadi
sudah diinisiasi oleh Pak Gubernur," terang Luhut.
Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan bertekad akan memulihkan
kondisi sungai citarum hingga tuntas dan menyerahkan estafetnya ke Gubernur
selanjutnya. Hal itu bisa terwujud bila semua pelaku usaha bekerja sama dengan
mentaati aturan yang ditetapkan.
"Citarum harus selesai, siap teman-teman perusahaan?
Karena kalian ini lah yang bisa mengharumkan citarum," ucap Iriawan kepada
para pemimpin perusahaan.
Iriawan mengatakan, penanganan di hulu dan hilir sungai
citarum tidaklah terlalu sulit. Di hulu, saat ini telah dilakukan reboisasi
pada lahan gundul. Selain itu pihaknya juga telah menyediakan hewan sapi, domba
dan itik untuk masyarakat di sekitar hulu citarum agar beralih dari menanam
sayuran ke peternakan.
"Kalau hulu dan hilir tidak terlaku sulit yang paling
sulit itu di tengah DAS yg membuang limbah ke sungai, sudah jelas kami lihat
sendiri dibuang langsung dan sudah kita tindak. Untuk masyarakat juga sudah
disiapkan hewan sapi, domba, itik," terang Iriawan.
Kepada pelaku industri Iriawan meminta dalam berinvestasi
harus juga berkontribusi memajukan masyarakat bukan malah merusaknya.
"Mari kita ubah dari sekarang, apakah perusahaan mau
warga jabar menjadi manusia kuntet, stunting, jangan sampai terjadi,"
pungkas Iriawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar