Mitrapolisi/
BANDUNG--Penataan merit sistem pada pola karir aparatur
sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan dinilai akan
makin baik dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa
mengatakan pihaknya kini tengah merancang penerapan merit sistem di lingkungan
Pemprov sebagai implementasi UU No 5 Tahun
2017 tentang Aparatur Sipil Negara. "Tempo hari kami mengundang
Komite ASN membahas penerapan sistem ini," katanya di Bandung, Selasa
(22/8/2018).
Iwa menuturkan, Merit sistem berbeda dengan fit and profer
test yang dilakukan untuk mencari figur yang tepat untuk mengisi jabatan.
Sementara merit lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam
struktur dinas. Nantinya pada bidang tertentu ada kesinambungan jika pejabat
yang diangkat masih di dalam struktur dinas itu.
Menurutnya dari evaluasi KASN, Pemprov Jabar kini sudah
masuk dalam level 3 untuk penerapan pola karir. Level ini memungkinkan Pemprov
mengangkat ASN yang kompeten, sesuai kriteria dan aturan. "Level 3 ini
sistem pola karir yang diterapkan dimana semula open bidding untuk mendapatkan
pejabat yang layak, kini bisa full dari internal Pemprov Jabar sendiri,"
paparnya.
Namun pola ini menurutnya mensyaratkan Pemprov harus
memiliki bahan baku SDM yang sesuai kriteria
hasil dari seleksi dan uji kompetensi yang ketat dan transparan. "Ini
sudah bisa dilakukan di Pemprov Jabar dari sisi regulasi dan SDM sudah banyak
dan lengkap sehingga bisa dikembangkan, ujarnya.
Penerapan sistem ini dinilai Iwa lebih menguntungkan
dibanding seleksi terbuka karena Pemprov bisa dengan cepat menempatkan ASN
untuk mengisi jabatan tertentu.
Di sisi lain, penerapan seleksi terbuka membutuhkan biaya
yang cukup mahal. "Pemilihan sistem ini bisa objektif. Karena pejabat yang
dipilih sejak awal berkarir di Jabar. Sistem ini juga mendorong peningkatan
kinerja dan daya kompetitif ASN," paparnya.
Iwa menyakini sistem pola karir di Pemprov Jabar ke depan
akan makin baik mengingat saat ini serangkaian payung hukum dari mulai
peraturan gubernur tentang tim penilai kinerja ASN lalu Pergub tentang Pola
Karir sudah ada. "Intinya demi meningkatkan pelayanan pada
masyarakat," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar