Rabu, 15 Agustus 2018

Setelah 21 Tahun, Akhirnya Bendera Pusaka Disimpan di Gedung Sate

Mitrapolisi/
BANDUNG - Setelah 21 tahun disimpan di kantor Pemerintah Kota Bandung, duplikat bendera pusaka merah putih milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mulai saat ini disimpan di Gedung Sate tepatnya di Museum Gedung Sate.

Bendera pusaka diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan dari Wakil Walikota Bandung Oded M Danial dan disaksikan oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jabar dan Paskibraka Kota Bandung, di Aula Timur Gedung Sate, Rabu (15/08/2018).

"Kami berterima kasih kepada Pemkot Bandung sejak 1997 telah menjaga duplikat bendera pusaka milik Pemprov Jabar yang dipelihara dan disimpan dengan baik di Balai Kota," kata Iriawan usai serah terima.

Rencananya, bendera pusaka tersebut akan disimpan di Museum Gedung Sate agar bisa dilihat dan diketahui sejarahnya oleh masyarakat.

"Akan kami simpan dan jaga di Museum agar masyarakat dapat melihat dan belajar," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 1997 bendera merah putih yang dikibarkan di lapangan Gasibu setiap upacara HUT RI merupakan bendera milik Pemprov Jabar yang dibawa oleh Satpol PP dari Pemkot Bandung dan disimpan kembali ke Pemkot Bandung setelah upacara bendera selesai.

Atas inisiatif PPI Jabar yang berkoordinasi dengan Protokol kedua pemerintahan, akhirnya tahun 2018 ini diusulkan bendera pusaka Pemprov Jabar dikembalikan ke tempat seharusnya yaitu Gedung Sate. Sehingga tidak diperlukan lagi pengawalan oleh Satpol PP untuk membawa bendera dari Pemkot ke Pemprov begitupun sebaliknya.

"Selama ini di Kota Bandung setelah kami menyelesaikan upacara langsung bendera dibawa kesini (Gedung Sate) oleh satpol PP nah mulai besok kita tidak mengantar dan mengambil lagi bendera Pemprov karena sudah ada disini," kata Wakil Walikota Bandung Oded M Danial yang turut mendampingi Pj Gubernur saat diwawancara.

Sejarah mencatat, bendera pusaka yang asli terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada tahun 1968. Setahun kemudian, bendera yang dikibarkan adalah duplikat yang dibagikan juga ke seluruh provinsi se-Imdonesia dan perwakilan di luar negeri pada 5 Agustus 1969. Duplikat bendera pusaka dibagikan pula ke 300 Kota dan Kabupaten se-Indonesia tanggal 27 Juni 1970.

Kumudian tanggal 17 Agustus 1973 pertama kalinya diadakan pengibaran duplikat bendera pusaka di tingkat ibu kota provinsi Jabar yaitu di Kota Bandung. Bendera yang dikibarkan adalah milik Kota Bandung. Upacara tersebut juga digelar di Balai Kota Bandung karena saat itu kantor Gubernur Jabar berada di Kerta Mukti yang lokasinya berdekatan dengan Balai Kota yang mempunyai lapangan luas dan tiang bendera 17 meter.

Selanjutnya tahun 1980 upacara HUT RI dipindahkan lokasinya ke lapangan Gasibu atau di depan Gedung Sate yang menjadi kantor Gubernur Jabar. Namun duplikat bendera pusaka yang digunakan tetap milik Pemkot Bandung. Peristiwa tersebut berlangsung hingga tahun 1996, artinya selama 23 tahun bendera pusaka yang dikibarkan di Gasibu adalah bendera milik Kota Bandung. Kemudian tahun berikutnya, atas inisiatif Kepala Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar saat itu, bendera pusaka milik Pemprov Jabar diserahkan ke PPI untuk dikibarkan. Jadi di tahun itu ada dua bendera pusaka yang dikibarkan yaitu di Gasibu dan Balai Kota Bandung.

Namun walapun bendera yang dikibarkan di Gasibu tersebut tetap harus disimpan kembali di Pemkot Bandung. Barulah tahun 2018 ini atas inisiatif PPI dan Protokol Jabar dan Kota Bandung duplikat bendera pusaka milik Pemprov disimpan di Gedung Sate.

"Ini sejarah ya, nanti saat upacara HUT RI ke-73 di Gasibu, duplikat bendera akan dibawa dari Gedung Sate," pungkas Iriawan.(Arm)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar