Senin, 14 November 2016

BIJB DI BAHAS KEMBALI WAGUB JABAR DEDDY MIZWAR

Mitrapolisi/
BANDUNG-Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Komnas HAM dalam proses pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan runway Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Komnas HAM hadir agar pada masa pengukuran sampai pembebasan lahan di Kecamatan Kertajati tersebut berada dalam koridor HAM. Pasalnya, pemprov tetap mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran lahan tersebut.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai menggelar rapat lanjutan pembebasan lahan BIJB bersama Bupati Majalengka Sutrisno di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 14 November 2016.

"Keputusan kita tetap seperti minggu lalu, tetap akan mengukur di sana dengan BPN. Ada komnas HAM hadir, agar langkah kita dalam koridor HAM,"ujar Wagub Jabar

Selain itu, pihaknya pun akan menggandeng penegak hukum karena di lapangan terjadi intimidasi antara kelompok masyarakat. Seperti diketahui, di sana terdapat masyarakat yang pro dan kontra terhadap pembebasan lahan atau bahkan pembangunan BIJB. Menurut Deddy, intimidasi terjadi dari kalangan yang besar kepada yang kecil.

JAMINAN hidup lima tahun yang warga tuntut dinilai tak realistis.
"Ini tidak boleh terjadi. Kita itu ada di negara hukum, Negara tidak hadir kalau hal ini dibiarkan terus berlarut-larut. Sekarang ada kelompok dari luar, kalau ini dibiarkan terjadi, proyek ini tidak akan jalan-jalan,” ujarnya.,"ujar dia.

Deddy pun akan memegang komitmen Bupati Majalengka, Bupati Sutrisno yang Selasa ini akan turun langsung ke lapangan.

"Catat ni, bupati besok (hari ini) insyaallah turun ke lapangan. Dialog antara pemimpin dan rakyat. Mudah-mudahan bisa mencaikan situasi di lapangan,"ujar Deddy.

Menurut dia, kerja memang harus penuh dengan keyakinan dan berbaik sangka kepada orang. Dengan demikian, dia yakin dengan turunnya Sutrisno setidaknya bisa mencaikan permasalahn yang terjadi di tengah masyarakat.

Terkait tim khusus, Deddy mengaku pihaknya jadinya menggunakan prosedur yang biasa, seperti menggandeng penegak hukum untuk melakukan pengamaman. Yang terpenting di lapangan tidak ada penindasan, pengukuran dilakukan dengan benar, pembayaran dilakukan dengan tepat pada rekening Bjb.

"Ini hari dibayar, 2 jam kemudian bisa dilihat, 2 jam kemudian bisa digunakan,"ujar dia.

Sementara itu, pihaknya tetap fokus untuk membebaskan 51 bidang tanah agar tahun depan anggaran dari APBN bisa terrealisasi. Pasalnya pihaknya berpacu dengan waktu mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun. Namun diakui dia, jika ingin mengukur keseluruhan lahan, terdapat 331 bidang yang harus diukur, namun saat ini tetap 51 bidang dulu yang jadi prioritas.

"Kecuali masih ada sisa waktu,"ujar dia.

Deddy pun menargetkan pembayaran untuk 51 bidang dilakukan pada tahun ini pula. Namun jika tidak terkejar, pembayaran dilakukan pada tahun depan, dengan catatan 51 bidang tersebut sudah terukur seluruhnya.

"Pembayaran kalau bisa tahun ini ya dilakukan tahun ini. Tapi kalau tidakbisa ya tahun depan. Yang penting pengukuran sudah. Jadi tidak ada masyarakat yang dirugikan,"ujar dia.

Sementara itu, Bupati Majalengka Sutrisno yang ditemui terpisah‎ oleh wartawan mengakui, warga yang menolak untuk dibebaskan lahannya itu warga yang dari awal tidak setuju.

"Warganya ya yang  itu-itu saja (yang menolak). Kami ingin membebaskan yang sudah siap di lapangan kok,"ujar dia.

‎Sutrisno pun sepakat dengan pihak-pihak yang akan dilibatkan oleh pemprov. Di antaranya dengan menggandeng Komnas HAM dan aparat penegak hukum.

"Jadi mereka bisa menyaksikan siapa sih yang berulah di lapangan,"ucap dia.

Terkait adanya tuntunan warga ada yang minta relokasi dan jaminan hidup selama lima tahun, diakui dia, tuntutan warga tidak realistis. Padahal mayoritas sudah setuju karena ganti untung. Mereka jadi punya rumah, punya mobil bagus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar