Mitrapolisi/
BANDUNG- Gubenur Sumatera Utara H T Erry Nuradi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
menandatangani Nota Kesepahaman Bersama untuk Pemanfaatan Aplikasi PTSP, SKP
Online dan e-Samsat, Gedung Sate, Bandung, Jumat (25/11/2016).Penandatanganan
disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
MoU antara Sumut dan Jabar tersebut merupakan bagian
kegiatan Penandatanganan MoU antara Jawa Barat dengan 17 Provinsi yang
diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan
Supervisi Bidang Pencegahan.
Tujuannya mendorong l7 pemerintah provinsi memberlakukan
praktik terbaik penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),
Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta implementasi Sasaran Kerja
Pegawai (SKP) online untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Gubenur Sumatera Utara H T Erry Nuradi mengatakan MoU ini
merupakan wujud dari komitmen Pemerin, tah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan
perubahan dan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance.
“Dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui
kegiatan koordinasi dan supervisi bidang pencegahan, kami terus melakukan
berbagai perubahan. Setelah sebelumnya melakukan kerjasama dengan Surabaya,
kali ini kita bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat untuk penerapan aplikasi
elektronik dalam pelayanan terpadu satu pintu, implementasi Tunjangan Perbaikan
Penghasilan dan e-Samsat,” jelas Erry Nuradi.
Pada prinsipnya, lanjut Erry, pihaknya tidak berkeberatan
belajar dari daerah lain yang lebih baik. “Tidak masalah kalau kita belajar
dari pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan daerah lain. Kita sudah dan
terus melakukan berbagai upaya. Kita
ingin Sumut ke depan dapat menjadi lebih baik terutama dalam memberi pelayanan
kepada masyarakat,” kata Gubsu.
Wakil Ketua KPKPemoprov
Basaria Panjaitan mengapresiasi atas kesediaan Pemprov Jabar yang secara
cuma-cuma menyerahkan sistem aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh
Pemprov lain. Aprsiasi juga ia sampaikan kepada l7 Pemprov yang telah
menunjukkan keinginannya memperbaiki sisitem tata kelola pemerintahannya.
“KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan MoU
dan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan sistem ini dengan monitoring
oleh KPK dan pihak lain,” kata Basaria. Ke-l7 provinsi yang ikut serta dalam
penandatangana MoU adalah Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera
Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah. Jawa Timur, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur,
Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Pemprov Jabar dipilih sebagai daerah percontohan dengan
pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer
knowlegde.
Pertimbangan lainnya,yakni kesediaan memberikan source code
aplikasi PTSP, e-Samsat, dan TPP secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah lain
yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB
serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
“Kegiatan ini bagian
dari desiminasi praktik terbaik tata kelola pemerintaha daerah berbasis
elektronik.Tujuannya jelas untuk mendorong pemerintah berbasis aplikasi
elektronik pada tata kelola pemerintah. Membangun komitmen pemerintah daerah,
serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait
implementasi sistem elektronik tersebut,” jelas dia.
Sejalan dengan itu, para personel dari pemerintah daerah,
akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November
dan 29 November hingga l Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang
membidangi pengelolaan sistem teknologi informasi, PTSP pengelolaan pendapatan
pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar