Mitrapolisi/ KOTA CIREBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI
melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Cirebon. Dalam kunker ini KKP
memberikan sejumlah bantuan, diantaranya alat penangkap ikan ramah lingkungan
untuk para nelayan di Jawa Barat.
Para nelayan penerima bantuan ini berasal dari Kabupaten
Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz)
didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja
membagikan bantuan tersebut secara simbolis kepada enam orang nelayan di Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Jl.
Pelabuhan Perikanan No. 1 Kejawan, Pegambiran, Lemahwunguk, Kota Cirebon, Kamis
(12/10/17).
Bantuan alat penangkap ikan berupa jaring ini merupakan
penggantian alat tangkap ikan yang dilarang. Alat ini diharapkan tidak hanya
akan melestarikan lingkungan dan biota laut, namun lebih jauh lagi bisa
meningkatkan hasil tangkap, serta menyejahterakan para nelayan. Hal ini sesuai
dengan tiga pilar atau tahapan pembangunan kelautan yang telah ditetapkan KKP,
yaitu: Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan.
“Kalau berbicara keberlanjutan mesti agak perih di depan.
Mengencangkan ikat pinggang di depan, tetapi dampaknya bukan hanya untuk kita
tapi untuk anak cucu kita nanti. Kalau kita mengabaikan keberlanjutan kehidupan
laut kita, anak cucu kita menyumpahi kita nanti,” ujar Wagub dalam sambutannya.
“Tinggalkan jaring yang merusak biota laut, sehingga nanti
yang ketangkap ikan-ikan besar jadi nilai jualnya mahal. Jadi tidak ada maksud
Pemerintah menyengsarakan nelayan, tidak ada sama sekali. Kita berfikir jauh ke
depan untuk masyarakat nelayan sendiri. Kita kan ga hidup untuk sekarang aja,”
sambungnya.
Lebih lanjut, Wagub mengungkapkan bahwa upaya tersebut di
atas merupakan upaya pihaknya dalam mendorong kesejahteraan para nelayan,
khususnya yang ada di Pantura. Upaya Pemerintah diakui Demiz akan menimbulkan
pro dan kontra, namun hal tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan
perikanan dan kelautan nasional.
Dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, terdapat 11
Kabupaten/Kota pesisir dengan panjang pantai 842,66 km, luas laut 18.727,28
km2, serta memiliki kewenangan atas pengelolaan sumber daya alam di wilayah
teritorial 12 mil yang berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 573
Samudera Indonesia dan WPP 712 Laut Jawa.
Namun, potensi perikanan tangkap yang begitu besar di Jawa
Barat, saat ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pada tahun 2016,
produksi perikanan tangkap Jawa Barat sebesar 276.303 Ton atau meningkat
sekitar 1,95% dari produksi tahun 2015. Akan tetapi itu baru sekitar 13,35%
dari potensi perikanan tangkap yang ada di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan.
Hal tersebut disebabkan masih adanya beberapa permasalahan
yang dihadapi para nelayan, terutama menyangkut pengelolaan yang masih
tradisional, lemahnya akses permodalan, serta sarana dan prasarana yang belum
memadai, seperti armada perikanan yang masih didominasi ukuran kecil, bahkan dari 18.231 unit kapal
perikanan, sebanyak 16.827 unit atau 92,2% diantaranya berukuran kecil.
Selain itu, dari aspek legalitas masih banyak kapal
perikanan yang belum berizin/belum terdaftar. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat telah berupaya meningkatkan pelayanan perizinan dengan
membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di beberapa tempat strategis. Disamping
itu, Pemprov Jabar juga proaktif menjemput bola dengan menempatkan mobil unit
pelayanan di sentra-sentra nelayan secara terjadwal, yang diperkuat dengan
penerapan sistem perizinan online sehingga para nelayan yang akan mengurus
SIUP/SIPI bisa mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan lebih cepat.
Permasalahan lainnya adalah belum optimalnya fungsi pelabuhan perikanan sebagai basis utama
kegiatan perikanan tangkap. Dari 84 pelabuhan perikanan di Jawa Barat yang
tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN), saat ini
baru sekitar 16 lokasi yang telah mampu memenuhi kriteria Tahap I operasional
pelabuhan perikanan.
Kondisi tersebut disebabkan belum memadainya kuantitas dan
kualitas prasarana, baik fasilitas bangunan laut maupun bangunan darat, serta
masih minimnya SDM pengelola yang memenuhi kriteria. Terkait dengan itu, maka
dukungan Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan
melalui program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN) dan Minapolitan, sangat
dibutuhkan keberlanjutannya.
Sementara terkait dengan asuransi nelayan, dari jumlah
nelayan yang tercatat dalam statistik yaitu 100.485 orang, sebanyak
57.915 orang atau 57,63% telah memiliki kartu nelayan. Jumlah polis asuransi
yang terbit pada 2016 sebanyak 35.074 polis, sedangkan 2017 ini telah terbit
12.325 polis dari target sebanyak 17.550 polis.
Dalam hal klaim asuransi, di 2016 terdapat 104 klaim yang
terdiri dari 76 klaim meninggal alami, 4 klaim meninggal kecelakaan di laut, 10
klaim kecelakaan di laut/darat, dan 14 klaim pengobatan karena sakit. Untuk
itu, pada kesempatan ini Wagub Demiz mengucapkan terimakasih kepada semua
pihak, terutama kepada PT Jasindo yang telah memberikan pelayanan dengan baik
dan cepat untuk setiap klaim asuransi nelayan.
Selain upaya di atas, Pemprov Jawa Barat telah memiliki MoU
dan Perjanjian Kerjasama Andon Penangkapan Ikan dengan 5 (lima) provinsi, yaitu
Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, kemudian yang masih
dalam proses dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau, sedangkan
dengan provinsi lainnya dalam proses penjajakan. “Kami berharap, koordinasi
andon penangkapan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga meminimalisir
terjadinya konflik antar-nelayan,” pungkas Wagub.