Mitrapolisi/
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersama
para Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, yaitu Irfan Suryanegara, Haris Yuliana, dan
Ade Barkah Surachman menandatangani bersama nota kesepakatam bersama Kebijakan
Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2017.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran
DPRD Jabar bersama Pemprov Jawa Barat di Ruang Badan Anggaran di Gedung DPRD
Jabar, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Selasa pagi (17/10/17).
KUA PPAS APBD Perubahan TA 2017 ini menjadi acuan anggaran
yang akan tertuang dalam APBD Perubahan TA 2017. Gubernur Aher mengatakan ada
sejumlah hal atau program yang harus segera diselesaikan dalam angaran
perubahan tersebut.
Menurut Aher, ada sejumlah kegiatan atau program yang
menjadi prioritas, dan diantaranya merupakan proyek nasional. Seperti kegiatan
pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati,
Kabupaten Majalengka, serta akses jalan tol dan nontol menuju BIJB yang masih
tertunda. Hal tersebut karena kesepakatan dari berbagai pihak tetang pembebasan
lahan yang baru diselesaikan melalui rapat gabungan di Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman beberapa waktu lalu.
"Selain itu, ada juga kegiatan pembebasan lahan TPPAS
(Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legok Nangka dan daerah irigasi
Caringin. Kemudian ada juga pembebasan akses nontol sepanjang 1,8 kilometer.
Juga ada peningkatan dan pelebaran Jalan Kadipaten Jatibarang untuk mendukung
BIJB," ujar Aher dalam sambutannya.
Selain itu, kegiatan lain berupa pembangunan jalan akses
menuju Masjid Raya Jawa Barat, bantuan keuangan untuk relokasi Bendungan
Kuningan, bantuan untuk pendampingan dan pelatihan Program Keluarga harapan
(PKH), honorarium penyuluh dan juga guru, serta tenaga kependidikan Non-PNS.
"Kemudian Bantuan hibah terkait persiapan pelaksanaan
Pilkada Serentak Tahun 2018. Itu yang paling pokok dan tentu hal-hal lain yang
relatif anggarannya lebih kecil dan cukup rinci," tutur Aher.
Lebih lanjut, Aher mengatakan usai penandatanganan KUA PPAS
tersebut pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2017 di hadapan sidang
Paripurna DPRD Jawa Barat.
"Kami punya harapan dan memohon dengan sangat, supaya
Perubahan APBD ini selesai sebelum APBD murni 2018. Karena sesuai dengan Surat
Edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan sesuai dengan kepentingan
mendesak untuk segera melakukan penyerapan anggaran bagi anggaran-anggaran yang
tadi disebutkan di atas," harap Aher.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara
mengatakan, bahwa KUA PPAS APBD Perubahan TA 2017 merupakan kesepakatan bersama
antara DPRD Jawa Barat yang diwakili oleh Badan Anggaran dan Kepala Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwakili oleh TAPD. Badan Anggaran dan TAPD
telah membahas bersama dokumen tersebut dan sepakat untuk mengubah isi atau
substansi yang ada dalam APBD TA 2017.
"Dari hasil pembahasan nota kesepakatan tersebut, DPRD
dan TAPD memandang perlu adanya perubahan terkait dengan substansi APBD Tahun
Anggaran 2017. Dan pada hari ini nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan
Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi
Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 nota kesepakatan dimaksud kami
tandatangani," pungkas Irfan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar