BANJAR -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan penyiaran nasional masih dihadapkan pada lemahnya kesadaran serta kepatuhan lembaga-lembaga penyiaran terhadap ketentuan perilaku penyiaran dan standar program siaran. Akibatnya, masih terdapat isi siaran yang cenderung mengabaikan kualitas serta dampak siaran yang ditimbulkan berakibat negatif pada tatanan kehidupan masyarakat.
"Disisi lain kemampuan masyarakat dalam bersikap kritis
terhadap media penyiaran juga masih relatif rendah, apa yang disiarkan media Tv
sering diterima apa adanya sebagai sebuah kebenaran," ujarnya di depan
para pelajar dan tenaga pendidik perwakilan dari 27 SMU/ SMK se-Kota Banjar
yang mengikuti seminar peningkatan pemahaman literasi media penyiaran bagi
lembaga pendidikan yang diadakan di Aula SMUN 1 Kota Banjar, Kamis
(26/10/2017). Seminar yang digagas oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
(KPID) Jawa Barat ini menghadirkan narasumber Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy
Mizwar yang menyampaikan materi berjudul Gerakan menciptakan media berkualitas
dan mengangkat khasanah lokal.
Deddy mengungkapkan, saat ini tingkat konsumsi televisi
masyarakat masih tertinggi mencapai 85 persen, sedangkan konsumsi radio 40
persen dan buku hanya 23 persen.
"Bayangkan kalau tv produk-produknya "sampah"
melulu maka otak kita juga akan penuh "sampah" kalau isinya
"wangi" badan kita juga "wangi" cara berfikir kita
wangi," tutur Deddy.
Oleh sebab itu, lanjut Deddy, literasi media sangat penting
dan mendesak untuk dikampanyekan sebagai sebuah gerakan sosial kemasyarakatan
guna mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memahami, menggunakan dan
menilai media secara benar dan tepat.
"Saya kira ini acara yang bagus dikalangan pelajar dan
tenaga pendidik, bagaimana literasi media saat ini khususnya Tv sangat penting.
Dengan gerakan literasi media kita mencoba untuk mengurangi resiko dari
tayangan yang berdampak buruk karena itu peran masyarakat dibutuhkan,"
terangnya.
Masyarakat diminta untuk berperan aktif mengawasi penyiaran
televisi di daerahnya masing-masing dan memberi laporan ke KPID bila ada
tayangan yang melanggar norma atau adab setempat.
"Masyarakat harus jadi Tv watch kontrol yang berperan
aktif mengawasi siaran Tv, jika ada yang melanggar norma segera lapor KPID
setempat," tegasnya.
Selain itu agar tayangan buruk tidak bisa mempengaruhi,
Deddy berharap agar masyarakat terlebih dahulu memahami dunia penyiaran
televisi itu sendiri. Caranya dengan membuat televisi komunitas di tiap daerah.
"Saya mendorong agar di tiap daerah minimal ada dua Tv
komunitas. Ini agar kita menjadi pelaku dari siaran Tv sehingga memiliki
pengetahuan maka tayangan yang buruk tidak bisa mempengaruhi kita," ucap
Deddy.
Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah menuturkan, seminar tersebut
merupakan program rutinnya setiap tahun dengan harapan literasi media ini akan
membuat pelajar dan tenaga pendidik lebih cerdas dalam memilih dan memilah
konten media.
"Ini adalah anak-anak pilihan dari SMA dan SMK di
Banjar yang nantinya kami berharap dari anak-anak ini disampaikan lagi kepada
anak-anak yang lain. Kami inginnya lebih banyak lagi peserta pelajar-pelajar di
Jabar dan tentu kedepan kami akan berkeliling ke 27 Kota Kabupaten," tutur
Dedeh.
Ia mengatakan, Jabar menempati posisi yang sangat penting
dalam industri penyiaran. Berdasarkan data dari KPID Jabar saat ini di Jabar
terdapat 532 lembaga penyiaran yang tersebar di 27 Kota dan Kabupaten, baik
lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran
berlangganan dan lembaga penyiaran komunitas.
"Di Jabar itu ada 536 lembaga penyiaran, ini terbanyak
di Indonesia, radio ada 300-an, Tv ada 150, Disatu sisi itu merupakan potensi
tapi disisi lain ada hal-hal yang memang berdampak negatif, makanya kami adakan
program literasi media ini agar ketika ada dampak negatif bisa
diantisipasi," katanya.
"Kami juga punya program namanya Gemas Pedas atau
gerakan masyarakat mendorong penyiaran sehat pemirsa cerdas. Mudah-mudahan
dengan cara ini anak-anak nanti menjadi literasi media," tambah Dedeh.
Literasi media adalah kegiatan mengedukasi masyarakat agar
mampu memahami, menganalisis dan mendekonstruksi tayangan media. Ini penting
agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah isi siaran media.
"Upaya ini tentu harus dilakukan oleh semua elemen baik
pemerintah, LSM, orang tua, guru, regulator penyiaran dan lembaga
penyiaran," ujar Dedeh.
Pemerintah dapat berperan dengan membuat kebijakan yang pro
literasi media baik melalui peraturan pemeirntah, kurikulum pendidikan dan
dukungan anggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar