Mitrapolisi/
JAKARTA - Tiga inovasi hasil karya ASN Pemprov Jabar
direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Penandatanganan naskah kesepakatan
bersama (MoU) tentang kerjasama replikasi aplikasi program jaringan lintas
daerah dalam rangka peningkatan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik ini
dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan Gubernur Jambi Zumi Zola,
di kantor Badan Penghubung Pemprov Jabar di Jakarta, Kamis (14/09/2017).
Ketiga inovasi yang akan segera diaplikasikan oleh Pemprov
Jambi ini adalah, sistem inovasi pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP),
aplikasi e-Samsat dan Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online.
Gubernur Jambi Zumi Zola menuturkan perkembangan teknologi
informasi saat ini mempengaruhi banyak bidang termasuk di pemerintahan daerah
yang harus disikapi dengan bijaksana khususnya yang menyangkut pada pelayanan
masyarakat.
Ia melihat Pemprov Jabar memiliki banyak inovasi pelayanan
masyarakat yang berbasis IT.
"Kami melihat Pemprov Jabar adalah pihak yang sangat
tepat untuk dijadikan teman kerjasama. Kami sudah jajaki dan Alhamdulillah hari
ini kita sudah tandatangani bersama," katanya.
Gubernur Zumi berharap kerjasama tersebut memberikan manfaat
yang besar bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
"Kami sangat berharap kerjasama ini memberikan manfaat
di kedua belah pihak dan yang paling penting untuk masyarakat kita,"
ujarnya.
Sebelumnya, ketiga inovasi Jabar ini telah dijadikan pilot
project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah diterapkan di 17
Provinsi di Indonesia sejak akhir 2016 lalu.
Selain ketiga inovasi tersebut, Zumi pun menilai masih
banyak potensi-potensi lain di Jabar yang akan segera dikerjasamakan, khususnya
dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan.
"Saya melihat bahwa kerja sama ini bukan hanya ini saja
karena masih banyak potensi-potensi lain yang bisa di kerjasamakan. Saya sudah
sampaikan kepada Pak Gubernur (Jabar) bahwa kami berencana untuk membuka
kerjasama di bidang pertanian, peternakan dan perikanan," ucap Zumi.
"Nanti bulan Oktober saya akan kirimkan tim ke Jabar,
saya harap kerjasama ini juga bisa ditindaklanjuti," tambahnya.
Ditempat yang sama Gubernur Aher mengaku bersyukur karena
bertambah lagi Pemda yang mereplikasi inovasinya.
"Alhamdulillah kami berbangga dan apresiasi kepada Pak
Zumi," kata Aher.
Aher dengan tegas menyatakan bahwa, inovasi ini murni karya
anak negeri, artinya ini milik negara dan siap dikerjasamakan dengan siapapun
serta harus menjadi milik bersama.
"Karena ini adalah inovasi dari anak negeri, ASN kita,
tanpa proyek dengan pihak ketiga maka ini saya katakan milik negara,
dikerjasamakan dengan siapapun ini harus menjadi milik bersama," ucapnya.
Ketiga aplikasi tersebut tidak sedikitpun menggunakan dana
dari APBD saat proses penemuannya.
"Ini betul-betul proyek yang berjalan pada program
harian, diutak-atik oleh ASN kita dan belum pakai APBD, setelah jadi baru
kemudian diaplikasikan lewat alat dan lain-lain lalu ada APBD nya," terang
Aher.
Inovasi PTSP Jabar yang sudah berjalan sejak tahun 2012
merupakan pelayanan tercepat dan termudah dalam proses pengurusan perizinan.
Sedangkan sistem manajemen kepegawaian melalui SKP online mampu memantau
kinerja seluruh pegawai. Hasil kinerja itulah yang berbuah Tunjangan Perbaikan
Penghasilan (TPP) bagi pegawai. Sedangkan untuk e-Samsat yang telah diluncurkan
sejak 2014 lalu dinilai mampu menghilangkan praktek percaloan dan pungutan
liar. Masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa melalui
ATM Bank BJB, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga. Bahkan pada bulan Mei 2017 lalu
Pemprov Jabar bekerja sama dengan Dirlantas Polda Jabar membuat terobosan baru
yaitu meluncurkan program bernama Sipolin atau Sistem Informasi Pajak Online.
Bila pada e-Samsat wajib pajak melakukan pembayaran PKB
melalui ATM, Sipolin lebih memudahkan wajib pajak lagi karena bisa dibayar
menggunakan telepon selular dimanapun berada. Aplikasi Sipolin ini dapat
diunduh melalui layanan Google Playstore. Dari segi IT, Sipolin lebih tinggi
dari pada Samsat Gendong dan e-Samsat.
E-Samsat ini terbukti meningkatkan PAD Jabar dari sektor
pajak kendaraan bermotor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar