Mitrapolisi/
BANDUNG -- Pembahasan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat
Tahun Anggaran 2017 antara Badan Anggaran dan TAPD telah melalui proses yang
cukup panjang. Mulai dari pembahasan KUA PPAS perubahan yang kemudian
menghasilkan kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan Pimpinan DPRD
Provinsi Jawa Barat terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2017.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan,
penyusunan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2017 merupakan sebuah momentum yang
sangat penting, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah dalam rangka
mewujudkan visi 'Jawa Barat Maju dan Sejahtera Untuk Semua.'
Penyusunan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2017 berpedoman
pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/4301/KEUDA tanggal 20
September 2017, tentang Percepatan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
"Selain itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
didasarkan pada hasil audit BPK atas LKPD Provinsi Jawa Barat, yang telah
mendapat Opini WTP untuk yang
keenam kali secara berturut-turut," ungkap Wagub pada Rapat Paripurna pembahasan
persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Jabar, Jl. Diponegoro Bandung, Selasa (24/10/2017).
Wagub berharap, pembahasan perubahan APBD Provinsi Jawa
Barat Tahun Anggaran 2017 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
masyarakat.
Adapun hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa
Barat terkait Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran
2017, diantaranya; dalam hal pendapatan, dalam perubahan APBD Tahun Anggaran
2017 sebesar Rp31, 367 Trilyun lebih. Dimana terdapat kenaikan sebesar
Rp826,801 juta lebih (2,71%) dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar
Rp30,540 trilyun lebih.
Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp17,121 trilyun lebih, meningkat sebesar Rp596,946 milyar
lebih (3,61%) dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar Rp16,524
trilyun lebih.
Kemudian, Dana Perimbangan sebesar Rp14,109 trilyun lebih,
meningkat sebesar Rp122,589 milyar lebih (0,88%) dibandingkan APBD murni tahun
anggaran 2017 sebesar Rp13,987 trilyun lebih. Juga lain-lain pendapatan yang
sah sebesar Rp139,956 milyar lebih, meningkat sebesar Rp107,265 milyar lebih
(361,28%) dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar Rp29,960 milyar.
Di Belanja Daerah, pada perubahan APBD TA 2017 yaitu sebesar
Rp34,349 trilyun lebih, meningkat Rp1,920 trilyun lebih (5,92%) dibandingkan
APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar Rp32,429 trilyun lebih.
Di sektor pembiayaan, pada perubahan APBD TA 2017 penerimaan
pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2016 sebesar Rp3,343
trilyun lebih, terdapat peningkatan sebesar Rp1,143 trilyun lebih (52%)
dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,200 trilyun.
Dari hasil perhitungan pendapatan, belanja dan pembiayaan
didapat volume APBD pada perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017
ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,970 trilyun, dari yang dilakukan sebesar
Rp32,740 trilyun menjadi Rp34, 711 trilyun.
"Dengan telah selesainya seluruh pembahasan Raperda
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 antara Badan Anggaran dengan TAPD, kini
tibalah kita pada tahapan yang terakhir yaitu Penandatanganan Persetujuan
Bersama, untuk selanjutnya Raperda akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam
Negeri," kata Deddy Mizwar.
Dalam Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
bahwa kebijakan belanja daerah dipergunakan diantaranya untuk; program dan
kegiatan prioritas RPJMN 2015-2019, RPJMD 2013-2018, RKPD murni tahun 2017, dan
RKPD perubahan tahun 2017, kemudian pemenuhan realisasi janji kampanye Gubernur
terpilih tahun 2013-2018.
Lalu pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja yang
presentasinya telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu
alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dan alokasi anggaran kesehatan sebesar
10% dari total belanja dalam rangka peningkatan indeks pendidikan dan indeks
kesehatan serta alokasi anggaran di bidang infrastruktur minimal 10% dari total
PKB, PBBKB dan BBNKB.
Adapun kebijakan belanja daerah lainnya yakni pembebasan
lahan tol dan non tol serta lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)
Kertajati. Serta pemberian honorarium guru dan tenaga kependidikan non-PNS.
Selain itu juga, pengalokasian anggaran untuk belanja wajib
dan mengikat, yaitu belanja bagi hasil, belanja pegawai, belanja untuk
operasional kantor. Adapun pengalokasian anggaran yang diarahkan, yaitu dana
alokasi khusus, dana bagi hasil cukai hasil tembakau, pajak pokok, dan dana bos
pemerintah.
Disamping itu, kebijakan belanja daerah juga menyentuh pada
pendukungan pelaksanaan Pilkada serentak, dan pembangunan sarana peribadatan
dan sarana sosial kemasyarakatan.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
menyampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Pimpinan dan segenap Anggota Badan Anggaran yang terhormat, yang telah
menunjukkan kinerja sangat tinggi dengan bersungguh-sungguh melakukan
pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan, sehingga pembahasan Raperda
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang
ditentukan," kata Deddy.
Instruksi Bagi Perangkat Daerah
Dalam rangka meningkatkan hasil pembangunan yang lebih
berkualitas pada Tahun Anggaran 2017, Wagub Deddy menginstruksikan kepada para
Asisten serta para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro Provinsi Jawa Barat
sebagai pelaksana program dan kegiatan, untuk melaksanakan beberapa hal
penting.
Hal penting yang Deddy instruksikan diantaranya;
melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
dengan benar-benar memperhitungkan waktu yang tersedia, serta tetap
mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian.
Kedua, Deddy meminta peran aktif para perangkat daerah dalam
proses evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang dilakukan oleh
Kementerian Dalam Negeri.
"Ketiga, laksanakan pekerjaan dan penyerapan anggaran
sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, sehingga terhindar dari
menumpuknya tagihan pembayaraan pekerjaan pada akhir Tahun Anggaran, dan hasil
pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat," sambungnya.
"Keempat, terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja
tuntas secara sinergis untuk mempertahankan predikat opini WTP dari BPK,"
kata Deddy Mizwar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar