BANDUNG, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan sebagai
organisasi yang memiliki struktur lengkap hingga ke tingkatan RT dan RW, Karang
Taruna mempunyai potensi luar biasa untuk menjadi agen perubahan.
Deddy menjelaskan, di tengah-tengah kehadiran bonus
demografi yang akan dimiliki Indonesia mulai pada tahun 2020 hingga 2035,
masyarakat harus memiliki pola pikir untuk menciptakan lapangan pekerjaan
alih-alih sebagai pencari kerja.
"Sebagai sumber potensi kesejahteraan sosial, Karang
Taruna harus berperan dalam menyelesaikan masalah warga terutama terkait
ekonomi. Karena tidak mungkin pemerintah menyelesaikan semua masalah itu,"
kata Deddy kepada wartawan di sela-sela Temu Karya Karang Taruna Jabar,
Bandung, Minggu (23/4).
Dia melanjutkan, untuk mengoptimalkan peran Karang Taruna
maka pemerintah harus memberikan fasilitas yang memadai kepada salah satu
organisasi senior di Indonesia itu.
Selain itu, antara pemerintah daerah dan Karang Taruna
diharapkan terjalin hubungan komunikasi dan koordinasi yang baik untuk
memajukan daerahnya masing-masing.
"Kami dukung upaya Karang Taruna Jabar yang sedang
menyusun draft ajuan Pergub untuk fasilitas mereka. Saya kira daerah juga harus
memfasilitasi mereka juga, dong," ujar Deddy. Sementara Ketua Karang
Taruna Jabar Budhi Setyawan mengatakan, kehadiran Pergub khusus tentang Karang
Taruna bertujuan untuk memperkuat payung hukum Peraturan Menteri Sosial
(Permensos) Nomor 23 Tahun 2013 yang menyatakan pemberdayaan Karang Taruna
berdasarkan tujuan kesejahteraan sosial.
Pada Permensos 23 Tahun 2013 tersebut disebutkan bahwa tugas
pokok Karang Taruna adalah bersama Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah
menyelenggarakan pembinaan generasi muda dengan tujuan peningkatan
kesejahteraan sosial.
Budhi mengatakan, draft Pergub tentang Karang Taruna yang
sedang mereka susun merupakan penjabaran Permensos supaya dapat lebih
memperkuat peranan dan posisi mereka.
"Selama ini Permensos tersebut belum begitu luas
disosialisasikan di daerah. Harapannya dengan payung Pergub ini maka peraturan
Mensos bisa lebih didengar pemerintah daerah,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar