Minggu, 30 April 2017

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta organisasi Karang Taruna menjadi garda terdepan dalam menilai potensi yang dimiliki masyarakat

Mitrapolisi/
 BANDUNG, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan sebagai organisasi yang memiliki struktur lengkap hingga ke tingkatan RT dan RW, Karang Taruna mempunyai potensi luar biasa untuk menjadi agen perubahan.
Deddy menjelaskan, di tengah-tengah kehadiran bonus demografi yang akan dimiliki Indonesia mulai pada tahun 2020 hingga 2035, masyarakat harus memiliki pola pikir untuk menciptakan lapangan pekerjaan alih-alih sebagai pencari kerja.
"Sebagai sumber potensi kesejahteraan sosial, Karang Taruna harus berperan dalam menyelesaikan masalah warga terutama terkait ekonomi. Karena tidak mungkin pemerintah menyelesaikan semua masalah itu," kata Deddy kepada wartawan di sela-sela Temu Karya Karang Taruna Jabar, Bandung, Minggu (23/4).
Dia melanjutkan, untuk mengoptimalkan peran Karang Taruna maka pemerintah harus memberikan fasilitas yang memadai kepada salah satu organisasi senior di Indonesia itu.
Selain itu, antara pemerintah daerah dan Karang Taruna diharapkan terjalin hubungan komunikasi dan koordinasi yang baik untuk memajukan daerahnya masing-masing.
"Kami dukung upaya Karang Taruna Jabar yang sedang menyusun draft ajuan Pergub untuk fasilitas mereka. Saya kira daerah juga harus memfasilitasi mereka juga, dong," ujar Deddy. Sementara Ketua Karang Taruna Jabar Budhi Setyawan mengatakan, kehadiran Pergub khusus tentang Karang Taruna bertujuan untuk memperkuat payung hukum Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 23 Tahun 2013 yang menyatakan pemberdayaan Karang Taruna berdasarkan tujuan kesejahteraan sosial.
Pada Permensos 23 Tahun 2013 tersebut disebutkan bahwa tugas pokok Karang Taruna adalah bersama Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah menyelenggarakan pembinaan generasi muda dengan tujuan peningkatan kesejahteraan sosial.
Budhi mengatakan, draft Pergub tentang Karang Taruna yang sedang mereka susun merupakan penjabaran Permensos supaya dapat lebih memperkuat peranan dan posisi mereka.
"Selama ini Permensos tersebut belum begitu luas disosialisasikan di daerah. Harapannya dengan payung Pergub ini maka peraturan Mensos bisa lebih didengar pemerintah daerah,"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar