Mitrapolisi/
BANDUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berupaya untuk
meminimalkan dan bahkan menghilangkan praktik ilegal ini melalui pembentukan
Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) TKI. dalam rapat evaluasi Tata Kelola
Pelayanan TKI dan Pembentukan LTSP Provinsi Jawa Barat di Ruang Papandayan
Gedung Sate, Kamis (6/4/2017).
Itu dilakukan setelah menyusul banyaknya praktik pelanggaran
dalam proses administrasi, pengiriman, serta penempatan tenaga kerja Indonesia
(TKI) ke luar negeri.
Pemalsuan dokumen, manipulasi tes kesehatan, dan bentuk
penyimpangan lainnya akan menimbulkan kerugian bagi TKI serta negara, sehingga
akan meningkatkan keberangkatan TKI ilegal atau nonprosedural.
Pembentukam LTSP ini bertujuan memberikan pelayanan
adminsitrasi secara singkat, efektif, dan efisien bagi para Calon TKI (CTKI),
PPTKIS, dan instansi terkait lainnya. Melalui perbaikan tata kelola layanan ini
diharapkan setiap CTKI melalui proses rekrutmen, pelatihan, penempatan,
perlindungan, dan pemulangan secara resmi. Dengan kata lain, LTSP hadir untuk
memperkecil peluang terjadinya TKI berkasus di negara penempatannya
masing-masing.
Pemprov Jawa Barat terus mendorong pemerintah kabupaten/kota
di Jawa Barat agar memiliki LTSP, terutama bagi kabupaten pengirim TKI.
Namun, upaya pembentukan LTSP ini belum diterapkan secara
serius oleh pemkab karena hanya satu kabupaten yang sudah memiliki LTSP, yaitu
Indramanyu. Sementara tiga kabupaten (Subang, Karawang, dan Sukabumi) secara
fisik LTSP-nya telah siap namun belum dapat dipakai karena tidak ada sumber
daya manusia, serta lima kabupaten lainnya masih dalam tahap persiapan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta komitmen
pemerintah kabupaten agar bisa segera membentuk LTSP. Apabila diperlukan, kata
Wagub pihak Pemprov Jawa Barat akan siap membantu dalam hal pendanaan.
“Kabupaten tinggal
bikin proposalnya saja, dikasih nanti sama provinsi. Ga ada masalah ini. Saya
khawatir ini tidak dilakukan karena memang ada celah manipulasi yang menjadi
sumber penghasilan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saya ngomong
apa adanya saja, ya,” ungkap Demiz .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar