Senin, 12 Juni 2017

Aher Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Mitrapolisi/BANDUNG- Pemprov Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya (LKPD). Ini merupakan opini WTP keenam yang diraih berturut.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat berhasil meraih lima kali secara berturut opini WTP dari BPK RI terkait LKPD, yakni sejak tahun 2011 hingga tahun anggaran 2015. Keberhasilan itu kemudian berlanjut di LKPD tahun 2016.

"Memang wajar dapat opini itu (WTP). Karena sudah sewajarnya, seperti yang saya sampaikan dalam pidato tadi," kata Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/6/2017).

Menurutnya dalam menetapkan predikat opini WTP, ada empat kriteria penilaian. Pertama laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintah. Kedua, kecukupan bukti penggunaan anggaran.

"Ketiga pengendalian internnya, Keempat ketaatan pada peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Namun dia mengaku ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemprov Jabar. Dalam proses penilaian, auditor BPK RI menemukan adanya ketidakpatuhan dalam peraturan perundang-undangan yang dilakukan beberapa OPD.

Selain itu, kata dia, ada sejumlah aset yang dibeli oleh Pemprov Jabar yang belum jelas peruntukannya. Meski demikian, secara keseluruhan laporan keuangan Pemprov Jabar cukup baik sehingga diputuskan menerima opini WTP.

"Jadi ada meterial berpengaruh dan tidak berpengaruh kepada opini atau kewajaran. Kalau prestasi enam kali itu memang usaha dari Pemprov Jabar. Kita apresiasi itu. Intinya kita mengukurnya dari empat penilaian," ungkap dia.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku senang bisa kembali mendapatkan opini WTP tahun ini. Aher, sapaannya optimisi di tahun terakhir masa kepemimpinannya, Pemprov Jabar akan kembali meraih opini WTP.

"Saya masih ada kesempatan satu tahun lagi. Insya Allah mudah-mudahan tahun depan jadi 7 kali," kata Aher. (sasa)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar