Mitrapolisi/BANDUNG- Pemprov Jawa Barat kembali meraih
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya (LKPD). Ini merupakan opini WTP keenam
yang diraih berturut.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat
berhasil meraih lima kali secara berturut opini WTP dari BPK RI terkait LKPD,
yakni sejak tahun 2011 hingga tahun anggaran 2015. Keberhasilan itu kemudian
berlanjut di LKPD tahun 2016.
"Memang wajar dapat opini
itu (WTP). Karena sudah sewajarnya, seperti yang saya sampaikan dalam pidato
tadi," kata Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPRD Jabar,
Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/6/2017).
Menurutnya dalam menetapkan
predikat opini WTP, ada empat kriteria penilaian. Pertama laporan keuangan
disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintah. Kedua, kecukupan bukti
penggunaan anggaran.
"Ketiga pengendalian
internnya, Keempat ketaatan pada peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Namun dia mengaku ada beberapa
catatan yang harus diperbaiki oleh Pemprov Jabar. Dalam proses penilaian,
auditor BPK RI menemukan adanya ketidakpatuhan dalam peraturan
perundang-undangan yang dilakukan beberapa OPD.
Selain itu, kata dia, ada
sejumlah aset yang dibeli oleh Pemprov Jabar yang belum jelas peruntukannya.
Meski demikian, secara keseluruhan laporan keuangan Pemprov Jabar cukup baik
sehingga diputuskan menerima opini WTP.
"Jadi ada meterial
berpengaruh dan tidak berpengaruh kepada opini atau kewajaran. Kalau prestasi
enam kali itu memang usaha dari Pemprov Jabar. Kita apresiasi itu. Intinya kita
mengukurnya dari empat penilaian," ungkap dia.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
mengaku senang bisa kembali mendapatkan opini WTP tahun ini. Aher, sapaannya
optimisi di tahun terakhir masa kepemimpinannya, Pemprov Jabar akan kembali
meraih opini WTP.
"Saya masih ada kesempatan
satu tahun lagi. Insya Allah mudah-mudahan tahun depan jadi 7 kali," kata
Aher. (sasa)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar