Jumat, 16 Juni 2017

Gubernur Aher Menyambut Baik Penambahan Cuti Lebaran

Mitrapolisi/Bandung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik penambahan cuti bersama Lebaran 2017. Penambahan cuti bersama tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18/2017 tentang Cuti Bersama 2017.

Dalam Kepres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Juni, pemerintah menetapkan cuti bersama dimulai tanggal 23,27,28,29 dan 30 Juni atau Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat sebagai cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah. Penambahan cuti bersama ini juga tidak mengurangi jatah cuti tahunan PNS sebanyak 12 hari.

"Saya kira lebih baik ya. Dalam konteks menata mudik," kata pria yang akrab disapa Aher, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (16/6/2017).

Sebab, sambung dia, bila tidak ada penambahan hari cuti, para pemudik bakal menumpuk di satu hari atau tanggal 24 Juni sebelum hari H Lebaran. Dampaknya pasti akan terjadi kemacetan di jalur-jalur mudik.

"Kebayang macetnya seperti apa? Diberi jeda dua hari, lebih bagus. Malah saya inginnya 3-4 hari. Pilihan (waktu) mudik jadi lebih banyak," ucapnya.

Apalagi, kata dia, Jabar merupakan daerah lintasan dan tujuan mudik. Sehingga setiap tahunnya selalu saja terjadi kepadatan saat musim mudik Lebaran berlangsung. "Ini kebijakan tepat, keputusan yang bijak. Apalagi Jabar jadi provinsi paling padat mudik. Jadi wajar kalau saya paling menyambut," ujar Aher. (sasa)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar