Mitrapolisi/
KAB. BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penanganan
pencemaran Sungai Citarum. Bagi mereka para pelaku pencemaran bisa terkena
pasal tindak pidana korupsi.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan
mengaku, pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan Kepala Unit
Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwanda,
terkait penerapan pasal korupsi. Hal ini tentu diharapkan akan lebih
menimbulkan efek jera dan sanksi hukum lebih berat.
Untuk itu, Iriawan meminta para pengusaha yang ada di
sekitar DAS Citarum agar menerapkan Instalasi Pengolahan Air Limah (Ipal)
dengan baik. Pasalnya masih ada beberapa pabrik yang membuang limbah
sembarangan.
"Kami berharap para pengusaha, khususnya pabrik-pabrik
di sekitar Citarum untuk segera melakukan pengolahan limbah yang sesuai dengan
aturan yang harus ditaati oleh mereka. Yang jelas harus ada penegakkan hukum
bagi pabrik yang masih bandel," kata Iriawan saat meninjau hulu Sungai
Citarum atau Kilometer 0 Citarum di Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan
Kertasari, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/18).
Lebih lanjut, Iriawan mengungkapkan bahwa bisa saja para
pelaku pencemaran lingkungan, termasuk di sekitar DAS Citarum bisa dikenakan
pasal tindak pidana korupsi.
"Kami kemarin udah koordinasi dengan KPK Bidang
Pencegahan, Pak Asep, untuk bisa (pencemaran lingkungan) dimasukkan dalam
kategori korupsi. Itu nanti domainnya KPK, kemarin sudah menyampaikan ada ranah
ke sana, sehingga nanti akan ada efek jera," ungkap Iriawan.
Sejauh ini ada 126 pabrik yang diberikan peringatan oleh
pemerintah. "Ada 126 pabrik yang sedang diberi peringatan oleh pemda. Dan
mereka (pengusaha) sedang dibina," tutur Bupati Bandung Dadang Naser yang
turut mendampingi Iriawan saat meninjau Situ Cisanti.
"Mereka harus ditindak tegas. Kalau nggak ditindak
tegas, mereka tahu itu perbuatan salah tapi mereka melakukan itu terus-menerus.
Mudah-mudahan dengan kita memberikan edukasi terus akan merubah mindset mereka
yang selama ini salah," kata Iriawan.
Sementara itu, menurut Plt. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Jawa Barat Nana Nasuha Juhri, sebelum menerapkan pasal korupsi untuk para
pencemar Citarum harus dikaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang
dilakukan. Untuk itu, limbah yang ada di sungai harus diambil samplenya untuk
diteliti tingkat pencemarannya.
"Harus dicermati terlebih dahulu sampai sejauh mana
pelanggarannya. Karena memang tentu limbah yang sudah ada di sumber air harus
segera diambil dulu samplenya seperti apa, kemudian apakah itu sudah melewati
batas cemarnya atau bagaimana," tutur Nana disela-sela peninjauan Situ
Cisanti mendampingi Pj. Gubernur Jawa Barat.
Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang ada di bawah
kewenangan Dinas Lingkungan Hidup juga terus memantau DAS Citarum. Dengan
begitu, kata Nana, ketika PPLH mendapatkan laporan pencemaran maka akan
langsung ditindaklanjuti.
"Ketika ada laporan pembuangan limbah dari industri ke
sumber air, maka petugas kami akan langsung turun dan berkoordinasi dengan
teman-teman kabupaten/kota," jelas Nana yang juga Kepala Dinas PSDA Jawa
Barat.
Rawat Situ Cisanti
Pj. Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan didampingi
Bupati Bandung Dadang Naser dan Dansektor I (Situ Cisanti) Kolonel Inf. Catur,
meninjau langsung hulu Sungai Citarum (Kilometer 0 Citarum) di Situ Cisanti,
Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/18).
Iriawan tampak mengagumi kesejukan dan keindahan Situ
Cisanti. Dia pun menikmati kejernihan air Situ Cisanti menggunakan perahu
karet. Di situ ini ada tujuh mata air yang menjadi sumber mata air Cisanti,
yaitu mata air Citarum, Cikahuripan, Cikoleberes, Cihaniwung, Cisadane,
Cikawudukan, dan Cisanti.
"Tentunya Cisanti harus dijaga, karena memang ada
pertumbuhan ganggang yang cepat sekali, signifikan pertumbuhannya, sehingga
harus dirawat teman-teman TNI," ujar Iriawan.
"Kita harapkan nanti dengan adanya kegiatan Citarum
Harum ini apa yang diharapkan oleh masyarakat, oleh pemerintah bisa
terealisasi. Tentunya waktu dan pekerjaan keras dari berbagai komponen untuk
merealisasikan hal ini (Citarum Harum)," lanjutnya.
Selain itu, fokus Citarum Harum juga terkait rehabilitasi
lahan gundul yang ada di sekitar Cisanti. Iriawan mengatakan harus ada program
pemberdayaan masyarakat terkait alih tanam lahan.
"Kami lihat beberapa bukit masih gundul, ini harus
betul-betul disadarkan masyarakat. Bagaimana nanti masyarakat bisa
diberdayakan, tentunya pemerintah setempat dibantu kita akan menindaklanjuti
mengubahnya lahan tersebut menjadi lahan yang tadinya sayur ditanam kopi, lalu
ada pohon tinggi-tinggi untuk resapan air. Malah pohon tersebut nanti bisa
diagunkan ke bank untuk menambah penghasilan para petani," papar Iriawan.
Sebelumnya, Iriawan juga meninjau area Oxbow yang ada di
bawah jembatan biru di Bojong Soang, Kabupaten Bandung. Menurut Iriawan,
kondisi Oxbow yang tepat berada diantara Sungai Cijagra dan Sungai Cikapundung
sudah jauh lebih baik. Tidak ada lagi tumpukan sampah di atas sungai yang akan
bermuara ke Sungai Citarum tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar