Mitrapolisi/
BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan
meminta kepada Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang Sumarwan Hadisoemarto untuk
mengawal proyek Cisumdawu. Targetnya Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)
bisa beroperasi pada 2019 nanti.
Hal itu dikatakan Iriawan usai melantik Sumarwan Hadi
Sumarto sebagai Penjabat Bupati Sumedang di Aula Barat Gedung Sate, Jl.
Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (5/7/18).
“Saya akan arahkan secara detail – meskipun itu (Cisumdawu)
proyek nasional, pasti saya akan arahkan secara terperinci salah satu
akselerasi percepatan yang saya inginkan, yaitu segera tercapainya Cisumdawu,”
kata Iriawan dalam keterangan persnya usai pelantikan.
Iriawan berharap proyek tol yang menghubungkan Sumedang
dengan Tol Cipali tersebut tidak molor atau minimal sesuai target. “Tapi
minimal target bulan dengan tahun jangan sampai molor lagi, sehingga nanti
segera bisa dimanfaatkan. Paling terpenting untuk tersambungnya antara Bandung
sampai dengan Sumedang, Cisumdawu dengan Tol Cipali. Itu paling penting,” ujar
Iriawan.
“Itu (proyek Cisumdawu) harus dikawal, karena dampak-dampak
sosial yang lebih menguasai pemerintah daerah setempat,” lanjutnya.
Untuk itu, Iriawan juga meminta agar Penjabat Bupati
Sumedang serta aparat terkait melakukan komunikasi intensif terkait lahan yang
belum bisa dibebaskan. Terkait hal ini, menurut Iriawan komunikasi dua arah
dengan masyarakat perlu dikedepankan.
“Sekarang masih ada lahan yang belum terbebaskan dan
lain-lain. Saya minta Bupati dan perangkatnya, juga komponen masyarakatnya
untuk menyelesaikan. Saya yakin masyarakat juga akan bisa diajak kerjasama
apabila penyampaian atau komunikasi bisa dua arah,” tutur Iriawan.
Ditemui usai pelantikan, Pj. Bupati Sumedang Sumarwan
mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proyek Tol Cisumdawu sebatas
kewenangannya sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Pemkab Sumedang
akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait permasalahan di
lapangan.
“Sebatas kewenangan Pemerintah Kabupaten (Sumedang), saya
akan ikut mengawal dan menyukseskan (pembangunan) Cisumdawu. Kami akan
berkoordinasi dengan berbagai pihak, kemarin juga sudah saya coba jajaki untuk
inventarisasi permasalahannya apa,” ucap Sumarwan yang juga Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Sumarwan mengaku pihaknya telah menjajaki
komunikasi dengan pihak terkait seputar permasalahan pembebasan lahan yang
terjadi di lapangan. “Nanti kita akan seoptimal mungkin – apa kewenangan
(pemerintah) kabupaten, kemudian nanti kita sampaikan ke pemerintah provinsi
(Jawa Barat),” tutur Sumarwan.
Salah satu permasalan yang muncul terkait pembebasan lahan
ini, kata Sumarwan, yaitu sinkronisasi pengosongan lahan antara pengembang
dengan masyarakat. Hingga saat ini sisa pembebasan lahan sekitar 20% untuk
Segmen I (Cileunyi-Tanjungsari).
“Salah satunya yang baru muncul adalah masalah sinkronisasi
pengosohan lahan. Sementara pihak pelaksana yang di Segmen I dekat Cileunyi
itu, pihak pengembang merasa sudah membebaskan tapi masyarakat masih belum
keluar (penawaran harga lahannya). Kemarin katanya menawar sampai setelah
Lebaran,” jelas Sumarwan.
Pelantikan Pj. Bupati Sumedang ini berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-1925 Tahun 2018 tentang Pengangkatan
Penjabat Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Sumarwan juga
ditunjuk sebagai Plt. Bupati Sumedang selama kurang lebih empat bulan.
Pengangkatan Penjabat Bupati Sumedang ini dilakukan karena
Bupati Sumedang Sisa Masa Jabatan 2013-2018 berakhir pada 5 Juli 2018. Seperti
yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-1924 Tahun
2018 tentang Pemberhentian Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar