Senin, 23 Juli 2018

Pemprov Jabar Bentuk Tim Penilai PNS

Mitrapolisi/
BANDUNG—Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini memiliki Tim Penilai Kinerja PNS yang dibentuk lewat Kepgub No. 800.05/Kep.710-BKD/2018 Tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pembentukan tim penilai kinerja ini sesuai payung hukum dan perintah undang-undang 32/2013 tentang pemerintah daerah dan UU 30/2014 tentang administrasi serta PP 11/2017. “Dimana perangkat yang dulu istilahnya Baperjakat, ini tim pengganti Baperjakat namanya Tim Penilai PNS Provinsi Jabar,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (23/7/18).

Pembentukan lewat Kepgub ini diteken Penjabat Gubernur Jabar H. Mochamad Iriawan pada Senin (16/7/18) lalu. Tim yang diketuai Sekda Jabar sekaligus anggota ini beranggotakan Kepala Inspektorat, Asisten III Administrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait anggota tidak tetap.

Kepala OPD sendiri terlibat guna memahami aparatur di dinas masing-masing. Iwa menunjuk misalnya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Daerah yang saat dinilai kinerja PNS-nya maka kepala dinasnya akan terlibat dalam tim. “Jika akan mengangkat pejabat administrasi, atau dari staf menjadi eselon IV, atau IV ke III dan proses mutasi maka kepala dinasnya ditugaskan khusus membahas dinasnya,” tuturnya.

Dengan tim penilai kinerja PNS, Iwa menilai maka pola pengangkatan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Jabar akan lebih baik, transparan dan fair. Tim ini juga tengah menyusun aturan pola karir PNS yang akan menjadi persyaratan yang terbuka bagi pegawai yang akan menjadi pejabat eselon II, III dan IV.

Diakui Iwa, untuk syarat sertifikat pengadaan barang dan jasa akan memudahkan yang bersangkutan saat menjadi pejabat untuk melakukan pengadaan. Karena itu dirinya akan mendorong, mereka yang belum mengantongi sertifikat untuk mengikuti pelatihan. “Jabatan juga akan disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian, kriteria ini akan kita tegaskan dalam penyusunan pola karir,” tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah memproses penentuan tiga posisi kepala biro yang berasal dari hasil lelang terbuka. Hasil lelang dan penunjukan eselon II ini menurutnya sudah dilaporkan pada penjabat gubernur serta Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan pola karir yang jelas dan adanya tim penilai kinerja maka dimungkinkan didapat PNS yang mumpuni, dan memungkinkan tidak ada pejabat yang non job. Kinerja tim sesuai dengan koridor hukum, kami ingin mendapatkan SDM yang berkualitas dan sesuai persyaratan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar