BANDUNG—Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini memiliki
Tim Penilai Kinerja PNS yang dibentuk lewat Kepgub No. 800.05/Kep.710-BKD/2018
Tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa
mengatakan pembentukan tim penilai kinerja ini sesuai payung hukum dan perintah
undang-undang 32/2013 tentang pemerintah daerah dan UU 30/2014 tentang
administrasi serta PP 11/2017. “Dimana perangkat yang dulu istilahnya
Baperjakat, ini tim pengganti Baperjakat namanya Tim Penilai PNS Provinsi
Jabar,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (23/7/18).
Pembentukan lewat Kepgub ini diteken Penjabat Gubernur Jabar
H. Mochamad Iriawan pada Senin (16/7/18) lalu. Tim yang diketuai Sekda Jabar
sekaligus anggota ini beranggotakan Kepala Inspektorat, Asisten III
Administrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat
Daerah terkait anggota tidak tetap.
Kepala OPD sendiri terlibat guna memahami aparatur di dinas
masing-masing. Iwa menunjuk misalnya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Daerah
yang saat dinilai kinerja PNS-nya maka kepala dinasnya akan terlibat dalam tim.
“Jika akan mengangkat pejabat administrasi, atau dari staf menjadi eselon IV,
atau IV ke III dan proses mutasi maka kepala dinasnya ditugaskan khusus
membahas dinasnya,” tuturnya.
Dengan tim penilai kinerja PNS, Iwa menilai maka pola
pengangkatan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Jabar akan lebih baik,
transparan dan fair. Tim ini juga tengah menyusun aturan pola karir PNS yang
akan menjadi persyaratan yang terbuka bagi pegawai yang akan menjadi pejabat
eselon II, III dan IV.
Diakui Iwa, untuk syarat sertifikat pengadaan barang dan
jasa akan memudahkan yang bersangkutan saat menjadi pejabat untuk melakukan
pengadaan. Karena itu dirinya akan mendorong, mereka yang belum mengantongi
sertifikat untuk mengikuti pelatihan. “Jabatan juga akan disesuaikan dengan
pendidikan dan keahlian, kriteria ini akan kita tegaskan dalam penyusunan pola
karir,” tuturnya.
Saat ini pihaknya tengah memproses penentuan tiga posisi
kepala biro yang berasal dari hasil lelang terbuka. Hasil lelang dan penunjukan
eselon II ini menurutnya sudah dilaporkan pada penjabat gubernur serta
Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan pola karir yang jelas dan adanya tim penilai kinerja
maka dimungkinkan didapat PNS yang mumpuni, dan memungkinkan tidak ada pejabat
yang non job. Kinerja tim sesuai dengan koridor hukum, kami ingin mendapatkan
SDM yang berkualitas dan sesuai persyaratan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar