KOTA BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat
Setia Untung Arimuladi mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan (Aher) di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung pada Jumat pagi (17/6/2016). Usai pertemuan, Setia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk membantu proses pembangunan di Provinsi Jawa
Barat.
Selain sebagai bentuk silaturahim, Setia menjelaskan bahwa
pertemuan tersebut juga digelar untuk memantapkan keberadaan Korps Adhyaksa.
Kajati Jabar akan ikut serta dalam program pembangunan di seluruh daerah
kabupten, kota, dan provinsi Jawa Barat terutama terkait proyek-proyek
strategis.
“Setidaknya keberadaan kejaksaan bisa membantu mengawal
bagaimana menyerap anggaran yang ada kemudian memperkecil adanya
penyimpangan-penyimpangan,” kata Setia.
Setia pun mengatakan ada beberapa skala prioritas yang akan
ia lakukan di Kajati Jawa Barat, selain melanjutkan program-program Kajati Jabar
sebelumnya Feri Wibisono. Seperti pembenahan internal melalui peningkatan SDM
Korps Adhyaksa dan segera menyelesaikan perkara yang sedang berjalan.
“Jadi programnya tidak hanya dalam penanganan kasus tapi
juga mengedepankan mentalitas dan integritas rekan-rekan di kejaksaan,” ujar
pria yang baru dua minggu menjabat sebagai Kajati Jawa Barat ini.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan bahwa
semua program pembangunan di Jawa Barat layak dikerjasamakan dengan pihak
kejaksaan. Menurutnya, akan lebih baik jika semua proses pembangunan di Jawa
Barat diawasi oleh kejaksaan sejak awal untuk memperkecil penyimpangan yang
bisa berdampak pada kerugian negara.
“Ini akan sangat nyaman, karena tidak akan ada kesempatan
bagi oknum-oknum untuk berbuat buruk,” ungkap Aher.
Selain itu, kejaksaan pun akan berkomitmen untuk membantu
pemerintah provinsi dalam masalah hukum. Pihak kejaksaan akan siap menjadi
jaksa pengacara negara untuk membantu pemprov menyelesaikan permasalahan
hukumnya.
“Dengan kejaksaan tinggi sekarang ini kita akan melakukan
kerjasama dan menjadikan jaksa sebagai jaksa pengacara negara pada setiap kasus
hukum yang ada terkait dengan provinsi, khususnya hal-hal yang strategis dan
saya kira non-strategis sekalipun,” pungkas Aher.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar