Jumat, 17 Juni 2016

ADHYAKSA BERKOMITMEN KAWAL PEMBANGUNAN JAWA BARAT

Mitrapolisi/

KOTA BANDUNG –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Setia   Untung      Arimuladi mengadakan pertemuan dengan  Gubernur Jawa Barat         Ahmad Heryawan (Aher) di Gedung Pakuan,        Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung       pada Jumat pagi (17/6/2016). Usai pertemuan,            Setia mengungkapkan bahwa pihaknya              akan terus berkomitmen untuk membantu proses pembangunan di Provinsi Jawa Barat.

Selain sebagai bentuk silaturahim, Setia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga digelar untuk memantapkan keberadaan Korps Adhyaksa. Kajati Jabar akan ikut serta dalam program pembangunan di seluruh daerah kabupten, kota, dan provinsi Jawa Barat terutama terkait proyek-proyek strategis.

“Setidaknya keberadaan kejaksaan bisa membantu mengawal bagaimana menyerap anggaran yang ada kemudian memperkecil adanya penyimpangan-penyimpangan,” kata Setia.

Setia pun mengatakan ada beberapa skala prioritas yang akan ia lakukan di Kajati Jawa Barat, selain melanjutkan program-program Kajati Jabar sebelumnya Feri Wibisono. Seperti pembenahan internal melalui peningkatan SDM Korps Adhyaksa dan segera menyelesaikan perkara yang sedang berjalan.

“Jadi programnya tidak hanya dalam penanganan kasus tapi juga mengedepankan mentalitas dan integritas rekan-rekan di kejaksaan,” ujar pria yang baru dua minggu menjabat sebagai Kajati Jawa Barat ini.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Heryawan mengungkapkan bahwa semua program pembangunan di Jawa Barat layak dikerjasamakan dengan pihak kejaksaan. Menurutnya, akan lebih baik jika semua proses pembangunan di Jawa Barat diawasi oleh kejaksaan sejak awal untuk memperkecil penyimpangan yang bisa berdampak pada kerugian negara.

“Ini akan sangat nyaman, karena tidak akan ada kesempatan bagi oknum-oknum untuk berbuat buruk,” ungkap Aher.

Selain itu, kejaksaan pun akan berkomitmen untuk membantu pemerintah provinsi dalam masalah hukum. Pihak kejaksaan akan siap menjadi jaksa pengacara negara untuk membantu pemprov menyelesaikan permasalahan hukumnya.

“Dengan kejaksaan tinggi sekarang ini kita akan melakukan kerjasama dan menjadikan jaksa sebagai jaksa pengacara negara pada setiap kasus hukum yang ada terkait dengan provinsi, khususnya hal-hal yang strategis dan saya kira non-strategis sekalipun,” pungkas Aher.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar