Mitrapolisi/
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didampingi
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan nota pengantar Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2015. Gubernur menyampaikan hal ini dalam rapat
paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro No.
27, Kota Bandung, Kamis (30/6/2016).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini berdasarkan audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaannya secara
resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa
Barat tentang penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2015 tanggal 2 Juli 2015, dimana Jawa Barat bisa mempertahankan opini
Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk yang ke-5 kalinya.
“Mudah-mudahan antara laporan keuangan, pendayagunaan
keuangan dengan kegunaannya efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkap Aher
usai rapat.
“Jadi kemudian kalau WTP tapi belum A Lakipnya, nah itu
berarti laporan keuangannya benar tapi sasarannya belum tepat betul. Tapi kalau
kemudian WTP-nya iya, Lakipnya A, LPPD-nya terbaik berarti ini antara
penganggaran dengan pendayagunaan di masyarakat sudah benar, sudah match,”
lanjutnya.
Realisasi APBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Jawa Barat
sesuai dengan struktur APBD terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan
Pembiayaan.
Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sampai 31
Desember 2015 dapat direalisasikan sebesar Rp 24,00 Triliun lebih atau 100,12%
dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp 23,98 Triliun.
Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD TA 2015
realisasinya mencapai Rp 16,03 Triliun lebih atau sekitar 104,01% dari angaran
yang telah ditetapkan sebesar Rp 15,41 Triliun lebih. Penerimaan PAD ini
bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan
Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain PAD yang Sah.
Pajak daerah pada TA 2015 mencapai Rp 14,61 Triliun lebih
atau sekitar 102,39% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 14,27 Triliun
lebih. Sedangkan realisasi Retribusi Daerah mencapai Rp 73,40 Milyar lebih atau
sekitar 124,38% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 59,01 Milyar lebih.
Untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
realisasinya mencapai Rp 281,66 Milyar lebih atau 101,06% dari anggaran yang
ditetapkan sebesar Rp 278,69 Milyar lebih. Sedangkan penerimaan dari lain-lain
PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp 1,06 Triliun lebih atau mencapai 132,43%
dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 800,94 Milyar lebih.
Gubernur Ahmad Heryawan pun menyampaikan apresiasinya kepada
semua pihak, khususnya Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat yang telah bisa
meningkatkan PAD Jawa Barat pada APBD Tahun Anggaran 2015. Naiknya pendapatan
ini menurut Aher karena kinerja pemerintahannya yang baik, namun dia pun tak
menampik adanya kinerja turun karena perlambatan ekonomi serta berkurangnya
dana yang diberikan pemerintah pusat.
“Tapi Alhamdulillah pajak daerah naik, terlampaui. Jadi
karena terlampaui tidak ada minus. Surplus semuanya. Kinerja pendapatan juga
luar biasa ya, kita apresiasi Dinas Pendapatan Daerah dan dinas-dinas yang
menghasilkan uang, yang telah bekerja luar biasa dan menghasilkan pendapatan
yang sebesar-sebesarnya,” kata Aher.
“Kita juga apresiasi dinas-dinas lain yang telah mengunakan
dana secara efektif dan efisien,” pungkasnya.
Selain itu, terkait Belanja Daerah untuk APBD TA 2015
direalisasikan sebesar Rp 24,41 Triliun lebih atau sekitar 87,98% dari alokasi
anggaran sebsar Rp 27,75 Triliun lebih. Belanja Daerah ini mencakup Belanja
Tidak Langsung terealisasi sebesar Rp 19,25 Triliun lebih atau 88,79% dari
alokasi anggaran sebesar Rp 21,68 Triliun lebih. Sementara Belanja Langsung
terealisasi sebesar Rp 5,16 Triliun lebih atau 85,08% dari alokasi anggaran
sebesar Rp 6,06 Triliun lebih.
Dari sisi Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari Penerimaan
Pembiayaan Daerah sebesar Rp 4,55 Triliun lebih atau 100,06% dari anggaran yang
ditetapkan sebesar Rp 4,54 Triliun lebih. Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah
sebesar Rp 660,00 Milyar atau 100,00% dari anggaran yang telah ditetapkan,
sedangkan Pembiayaan Netto mencapai Rp 3,89 Triliun lebih atau 100,07% dari
anggaran yang ditetapkan Rp 3,88 Triliun lebih.
Dari keseluruhan anggaran dan realisasi APBD Tahun Anggaran
2015 ini dapat diketahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan atau
SILPA yaitu mencapai Rp 3,48 Triliun lebih.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari
mengharapkan adanya peningkatan realisasi anggaran oleh Pemprov Jawa Barat.
Untuk itu, DPRD ingin adanya penyerapan anggaran yang lebih baik ke depannya
serta pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami harapkan ke depan bisa maksimal dalam penyerapan
APBD kemudian hasil pembangunan, hasil atau out put, out come yang diharapkan
dari APBD ini sesuai dengan harapan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat
Jawa Barat," tutur Ineu.
Lebih lanjut, Ineu juga mengatakan rencananya Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Barat TA 2015 ini akan dibahas
ditingjat komisi usai libur Lebaran nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar