Kamis, 30 Juni 2016

Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Gubernur Apresiasi Dispenda Jabar

Mitrapolisi/  
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2015. Gubernur menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Kamis (30/6/2016).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat tentang penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 tanggal 2 Juli 2015, dimana Jawa Barat bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk yang ke-5 kalinya.

“Mudah-mudahan antara laporan keuangan, pendayagunaan keuangan dengan kegunaannya efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkap Aher usai rapat.

“Jadi kemudian kalau WTP tapi belum A Lakipnya, nah itu berarti laporan keuangannya benar tapi sasarannya belum tepat betul. Tapi kalau kemudian WTP-nya iya, Lakipnya A, LPPD-nya terbaik berarti ini antara penganggaran dengan pendayagunaan di masyarakat sudah benar, sudah match,” lanjutnya.

Realisasi APBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Jawa Barat sesuai dengan struktur APBD terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.

Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sampai 31 Desember 2015 dapat direalisasikan sebesar Rp 24,00 Triliun lebih atau 100,12% dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp 23,98 Triliun.

Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD TA 2015 realisasinya mencapai Rp 16,03 Triliun lebih atau sekitar 104,01% dari angaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 15,41 Triliun lebih. Penerimaan PAD ini bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain PAD yang Sah.

Pajak daerah pada TA 2015 mencapai Rp 14,61 Triliun lebih atau sekitar 102,39% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 14,27 Triliun lebih. Sedangkan realisasi Retribusi Daerah mencapai Rp 73,40 Milyar lebih atau sekitar 124,38% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 59,01 Milyar lebih.

Untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan realisasinya mencapai Rp 281,66 Milyar lebih atau 101,06% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 278,69 Milyar lebih. Sedangkan penerimaan dari lain-lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp 1,06 Triliun lebih atau mencapai 132,43% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 800,94 Milyar lebih.

Gubernur Ahmad Heryawan pun menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, khususnya Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat yang telah bisa meningkatkan PAD Jawa Barat pada APBD Tahun Anggaran 2015. Naiknya pendapatan ini menurut Aher karena kinerja pemerintahannya yang baik, namun dia pun tak menampik adanya kinerja turun karena perlambatan ekonomi serta berkurangnya dana yang diberikan pemerintah pusat.

“Tapi Alhamdulillah pajak daerah naik, terlampaui. Jadi karena terlampaui tidak ada minus. Surplus semuanya. Kinerja pendapatan juga luar biasa ya, kita apresiasi Dinas Pendapatan Daerah dan dinas-dinas yang menghasilkan uang, yang telah bekerja luar biasa dan menghasilkan pendapatan yang sebesar-sebesarnya,” kata Aher.

“Kita juga apresiasi dinas-dinas lain yang telah mengunakan dana secara efektif dan efisien,” pungkasnya.

Selain itu, terkait Belanja Daerah untuk APBD TA 2015 direalisasikan sebesar Rp 24,41 Triliun lebih atau sekitar 87,98% dari alokasi anggaran sebsar Rp 27,75 Triliun lebih. Belanja Daerah ini mencakup Belanja Tidak Langsung terealisasi sebesar Rp 19,25 Triliun lebih atau 88,79% dari alokasi anggaran sebesar Rp 21,68 Triliun lebih. Sementara Belanja Langsung terealisasi sebesar Rp 5,16 Triliun lebih atau 85,08% dari alokasi anggaran sebesar Rp 6,06 Triliun lebih.

Dari sisi Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 4,55 Triliun lebih atau 100,06% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 4,54 Triliun lebih. Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 660,00 Milyar atau 100,00% dari anggaran yang telah ditetapkan, sedangkan Pembiayaan Netto mencapai Rp 3,89 Triliun lebih atau 100,07% dari anggaran yang ditetapkan Rp 3,88 Triliun lebih.

Dari keseluruhan anggaran dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2015 ini dapat diketahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan atau SILPA yaitu mencapai Rp 3,48 Triliun lebih.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengharapkan adanya peningkatan realisasi anggaran oleh Pemprov Jawa Barat. Untuk itu, DPRD ingin adanya penyerapan anggaran yang lebih baik ke depannya serta pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami harapkan ke depan bisa maksimal dalam penyerapan APBD kemudian hasil pembangunan, hasil atau out put, out come yang diharapkan dari APBD ini sesuai dengan harapan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," tutur Ineu.
Lebih lanjut, Ineu juga mengatakan rencananya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Barat TA 2015 ini akan dibahas ditingjat komisi usai libur Lebaran nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar