KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher)
menyatakan kesiapan pihaknya melawan secara hukum untuk mempertahankan aset
milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut dia ungkapkan terkait
masalah sengketa lahan kantor Dinas Peternakan Jawa Barat yang terletak di Jl.
Ir. H. Juanda No. 358, Kota Bandung.
Sengketa atas lahan tersebut sudah masuk pada tingkat
Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh ahli waris. Namun
Pemprov Jabar menilai ada kejanggalan dalam putusan tersebut, karena
berdasarkan data dan surat-surat yang juga diatas hukum aset tersebut adalah
milik Pemprov Jawa Barat.
Untuk itu, Aher pun bertekad sekuat tenaga untuk
mempertahankan aset negara tersebut dan siap melawan secara hukum oknum yang
terlibat di dalamnya.
“Kita akan melakukan perlawanan hukum. Kita akan
mempertahankan aset negara dengan cara-cara yang benar,” ungkap Aher di Gedung
Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, Jumat (17/6/2016).
“Jangan sampai ada mafia sukes membobol harta negara,”
tegasnya.
Menurut Aher para oknum tersebut bisa sukses membobol harta
negara melalui jalur hukum, sehingga akan dianggap sebagai pihak yang benar.
Untuk itu, sebagai aparat negara Aher tidak ingin lalai dan wajib untuk
melindungi apa yang dimiliki oleh negara.
“Meskipun seakan-akan ahli waris yang ke depan tapi di
belakangnya kan ada orang-orang tertentu,” tutur Aher.
Pemprov Jawa Barat pun telah meminta bantuan pihak Kejasaan
Tinggi Jawa Barat untuk menangani hal tersebut. Aher mengaku pihak Kajati Jabar
akan menyediakan jaksa pengacara negara bagi Pemprov Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar