Mitrapolisi/
KARAWANG-Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sampaikan
santunan kepada kaum Dhu’afa di Kabupaten Karawang sebesar 50 juta rupiah.
Bantuan tersebut secara simbolis diterima oleh Wakil Bupati Karawang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga akan
memberikan bantuan untuk pengembangan dan perluasan areal Masjid Agung Karawang
dari anggaran keseluruhan sebesar 30 milyar rupiah.
Hal demikian terungkap saat pelaksanaan safari Ramadhan di
BKPP Wilayah II, bertempat di Masjid Agung Karawang, Senin (13/6) malam.
Aher dalam sambutan
sebeluma pelaksanaan sholat taraweh menjelaskan tentang keberadaan masjid
Karawang. Menurutnya, Masjid Agung Karawang merupakan masjid pertama yang
didirikan di Tanah Jawa oleh Syekh Hasanudin atau yang dikenal dengan Syekh
Quro. Secara historis memiliki nilai sejarah penting dalam penyebaran Islam di
Indonesia, khususnya di Tanah Jawa.
Menurut Gubernur yang biasa disapa Aher ini, keberadaan
masjid menjadi sangat penting dalam kehidupan sosial khususnya untuk membentuk
karakter masyarakat. Ketika orang masuk masjid dan melaksanakan ibadah, paling
tidak dia tidak melakukan dosa. Kalaupun sebelumnya misalnya di pasar atau di
kantor melakukan pelanggaran, maka sekembalinya dari masjid dia memiliki
semangat untuk memperbaiki atau berusaha untuk tidak mengulanginya lagi,ujar
Aher.
”Mudah-mudahan sekembalinya dari masjid sadar akan
pelanggaran (yang dilakukannya) bahkan pelanggaran yang dilakukan berusaha
memperbaiki,” ujarnya.
Di masjid lahirnya kebaikan-kebaikan. Setelah masjid
dibangun perlu membangun isinya. Dalam arti membangun kegiatan yang bermanfaat.
”Jangan sampai sesudah masjid dibangun kita tidak membangun
isinya (kegiatan yang bermanfaat di masjid),” ujarnya.
Seyogyanya keberadaan masjid harus menjadi sumber kebaikan
dan hidayah bagi umat.
”Kita berlindung supaya tidak terkena oleh sabda Rasulullah
SAW yang menyatakan bahwa nanti diakhir jaman banyak masjid berdiri dengan
megah tetapi kosong oleh hidayah. Oleh karena itu perlu dibangun kegiatan di
dalam masjid,” paparnya.
Selanjutnya ditegaskan bahwa menjadi kewajiban pemerintah
untuk membuat rakyatnya mencintai dan betah di masjid dengan kegiatan-kegiatan
positifnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah se-BKPP
Wilayah II Jawa Barat, yaitu dari Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta,
Kabupaten Subang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar