Sekretaris Daerah Jawa
Barat Iwa Karniwa mengatakan, jembatan penghubung jalan lingkar Jatigede
pengganti jalan penghubung Sumedang-Wado yang tergenang waduk Jatigede,
Sumedang, dijadwalkan rampung akhir bulan ini. ”Lokasi jembatan Cimanuk yang
diharapkan selesai 24 Juni sebelum H-7, jembatannya sudah hampir selesai dan
dikerjakan 24 jam,” kata Iwa di Bandung, Kamis, 20 Juni 2016.
Menurut dia, jembatan
bailey yang dipergunakan sementara sambil membangun jembatan itu dibiarkan dipasang
di sana sehingga arus kendaran bisa melintas dua arah. Sebelum jembatan
rampung, pengendara yang melintas terpaksa lewat bergantian. “Jembatan bailey
sebagai jembatan sementara tetap dipergunakan Sewanya juga sampai Agustus
sehingga untuk kepentingan arus mudik tidak akan jadi masalah,” kata dia.
Kendati begitu, Iwa
meminta, kepolisian dan Dinas Perhubungan menyiagakan petugasnya untuk
mengawasi kendaraan yang lewat di jalan lingar Jatigede. Arus kendaraan pada
masa angkutan Lebaran yang melintasi jalur tengah umumnya memanfatkan jalan
Sumedang-Wado sebagai jalur alternatif.
Pembangunan jalan
lingkar Jatigede di pengganti jalan Sumedang-Wado, Iwa mengakui penyelesaiannya
terlambat. Keterlambatan ini, kata dia, terkendala pembebasan lahan khususnya
di Jalan Darmaraja-Cieunteung. Alhasil, pemerintah provinsi memfasilitas
percepatan pembebasan lahan itu dengan secepatnya menerbitkan dokumen penetapan
lokasi baru agar administrasi pembebasan lahan tidak perlu dimulai dari awal.
Iwa mengatakan,
sementara ini masih dilakukan pembayaran ganti rugi warga terdampak waduk
Jatigede tambahan yang berjumlah 613 keluarga. Rinciannya 196 keluarga Kategori
A mendapat ganti rugi penganti rumah setara Rp 122 juta per keluarga, dan
sisanya 417 keluarga Kategori B mendapat ganti rugi santunan Rp 29 juta per
keluarga.
Anggaran yang sudah
dialokasikan untuk membayar ganti rugi itu Rp 38,27 miliar. Hingga saat ini,
sudah 167 keluarga mendapat pembayaran ganti rugi itu. Dari jumlah itu 50
keluarga masuk kelompok Kategori A, dan 117 keluarga pada Kategori B. ”Uang
ganti rugi yang sudah dibayarkan sampai saat ini Rp 9,56 miliar,” kata Iwa. Dia
mengatakan, pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi sisanya untuk warga
terdampak yang masuk kelompok tambahan ini bisa rampung sebelum Lebaran ini.
Kepala Balai Besar
Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tri Sasongko Widyanto,
sebelumnya mengatakan bahwa sebulan terakhir jalan lingkar Jatigede bagian
barat sepanjang 11 kilometer sudah beroperasi. “Secara fungsi sudah bisa
dilalui.
Tri mengatakan, kendati
demikian, jalur itu baru bisa dilewati dari Alun-Alun Darmaraja, Sumedang.
Jalur rencana dari arah Cieunteng Sumedang masih belum bisa beroperasi karena
terganjal pembebasan lahan sepanjang 800 meter. “Dari Alun-Alun Darmaraja itu
sekitar 750 meter ketemu jalan lingkar itu,” kata dia..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar