Senin, 20 Juni 2016

SEKDA JABAR TINJAU JALAN LINGKAR JATIGEDE SUMEDANG

Mitrapolisi/ Bandung -Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Iwa Karniwa didampingi Bupati Sumedang, Eka Setiawan meninjau Progress Pembangunan Jalan Lingkar Jatigede di Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, jembatan penghubung jalan lingkar Jatigede pengganti jalan penghubung Sumedang-Wado yang tergenang waduk Jatigede, Sumedang, dijadwalkan rampung akhir bulan ini. ”Lokasi jembatan Cimanuk yang diharapkan selesai 24 Juni sebelum H-7, jembatannya sudah hampir selesai dan dikerjakan 24 jam,” kata Iwa di Bandung, Kamis, 20 Juni 2016.
Menurut dia, jembatan bailey yang dipergunakan sementara sambil membangun jembatan itu dibiarkan dipasang di sana sehingga arus kendaran bisa melintas dua arah. Sebelum jembatan rampung, pengendara yang melintas terpaksa lewat bergantian. “Jembatan bailey sebagai jembatan sementara tetap dipergunakan Sewanya juga sampai Agustus sehingga untuk kepentingan arus mudik tidak akan jadi masalah,” kata dia.
Kendati begitu, Iwa meminta, kepolisian dan Dinas Perhubungan menyiagakan petugasnya untuk mengawasi kendaraan yang lewat di jalan lingar Jatigede. Arus kendaraan pada masa angkutan Lebaran yang melintasi jalur tengah umumnya memanfatkan jalan Sumedang-Wado sebagai jalur alternatif.
Pembangunan jalan lingkar Jatigede di pengganti jalan Sumedang-Wado, Iwa mengakui penyelesaiannya terlambat. Keterlambatan ini, kata dia, terkendala pembebasan lahan khususnya di Jalan Darmaraja-Cieunteung. Alhasil, pemerintah provinsi memfasilitas percepatan pembebasan lahan itu dengan secepatnya menerbitkan dokumen penetapan lokasi baru agar administrasi pembebasan lahan tidak perlu dimulai dari awal.
Iwa mengatakan, sementara ini masih dilakukan pembayaran ganti rugi warga terdampak waduk Jatigede tambahan yang berjumlah 613 keluarga. Rinciannya 196 keluarga Kategori A mendapat ganti rugi penganti rumah setara Rp 122 juta per keluarga, dan sisanya 417 keluarga Kategori B mendapat ganti rugi santunan Rp 29 juta per keluarga.
Anggaran yang sudah dialokasikan untuk membayar ganti rugi itu Rp 38,27 miliar. Hingga saat ini, sudah 167 keluarga mendapat pembayaran ganti rugi itu. Dari jumlah itu 50 keluarga masuk kelompok Kategori A, dan 117 keluarga pada Kategori B. ”Uang ganti rugi yang sudah dibayarkan sampai saat ini Rp 9,56 miliar,” kata Iwa. Dia mengatakan, pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi sisanya untuk warga terdampak yang masuk kelompok tambahan ini bisa rampung sebelum Lebaran ini.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tri Sasongko Widyanto, sebelumnya mengatakan bahwa sebulan terakhir jalan lingkar Jatigede bagian barat sepanjang 11 kilometer sudah beroperasi. “Secara fungsi sudah bisa dilalui.
Tri mengatakan, kendati demikian, jalur itu baru bisa dilewati dari Alun-Alun Darmaraja, Sumedang. Jalur rencana dari arah Cieunteng Sumedang masih belum bisa beroperasi karena terganjal pembebasan lahan sepanjang 800 meter. “Dari Alun-Alun Darmaraja itu sekitar 750 meter ketemu jalan lingkar itu,” kata dia..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar