"Saya berpesan kepada ASN
sudah cuti bersama. Jadi tidak ada alasan semua serenta besok masuk 100
persen," kata pria yang akrab disapa Aher, saat ditemui di Gedung Sate,
Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (2/7/2017).
Secara tegas dia tidak akan segan-segan
memberi sanksi kepada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sebagai
pelayan publik setiap ASN harus bertanggung jawab terhadap tugas masing-masing.
"Selain yang sakit dan
tugas, semuanya harus hadir 100 persen besok. Sanksi menanti kalau tidak
hadir," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris
Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan ASN di lingkungan Pemprov Jabar
mengambil cuti tambahan untuk merayakan Lebaran 2017.
"Saya tegaskan, saya minta
seluruh PNS bisa mematuhi aturan Kemenpan RB yang mengimbau tidak mengambil
cuti tambahan untuk merayakan Lebaran," kata Iwa.
Pihaknya berharap semua ASN bisa
hadir selurunya pada hari pertama kerja usai libu Lebaran. Sehingga pelayanan
publik bisa langsung berjalan optimal. "Diharapkan PNS masuk seperti biasa
dan pelayanan publik tetap berjalan," ujarnya. (sasa)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar