Minggu, 02 Juli 2017

Libur Lebaran Usai, Ada Sanksi Bagi ASN Pemprov Jabar yang Bolos Besok

Mitrapolisi/Bandung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar untuk kembali bekerja pada Senin (3/7) besok. Sanksi menanti kepada ASN yang tidak hadir tanpa alasan.

"Saya berpesan kepada ASN sudah cuti bersama. Jadi tidak ada alasan semua serenta besok masuk 100 persen," kata pria yang akrab disapa Aher, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (2/7/2017).

Secara tegas dia tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sebagai pelayan publik setiap ASN harus bertanggung jawab terhadap tugas masing-masing.

"Selain yang sakit dan tugas, semuanya harus hadir 100 persen besok. Sanksi menanti kalau tidak hadir," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan ASN di lingkungan Pemprov Jabar mengambil cuti tambahan untuk merayakan Lebaran 2017.

"Saya tegaskan, saya minta seluruh PNS bisa mematuhi aturan Kemenpan RB yang mengimbau tidak mengambil cuti tambahan untuk merayakan Lebaran," kata Iwa.

Pihaknya berharap semua ASN bisa hadir selurunya pada hari pertama kerja usai libu Lebaran. Sehingga pelayanan publik bisa langsung berjalan optimal. "Diharapkan PNS masuk seperti biasa dan pelayanan publik tetap berjalan," ujarnya. (sasa)* 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar