Mitrapolisi/
JAKARTA, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memaparkan
Dokumen Informasi Kinerja Pengelo laan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang
te lah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ruang Rimbawan IIIB
Gedung Manggala Bhakti, Ke menterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) Jalan
Gatot Subroto Jakarta, Sabtu 8 Juli 2017.
Pemaparan ini dilakukan dalam rangka penganugerahan
Nirwasita Award 2017. Jawa Barat masuk dalam salah satu provinsi nominasi unggulan
untuk mendapatkan penghargaan dari KLHK ini. Nirwasita Tantra adalah
penghargaan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam upaya meningkatkan
kualitas lingkungan hidup di daerah. Hal ini berdasarkan Dokumen Informasi
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, serta respon dan inovasi yang
telah dan sedang dilakukan.
Usai pemaparan, Aher mengatakan pengelolaan lingkungan hidup
di daerahnya ada pada tren perbaikan setiap tahunnya. Menurut Aher, isu-isu
lingkungan seperti tata guna lahan, persampahan, banjir, dan pencemaran
lingkungan saat ini sedang ditangani dengan baik oleh Pemprov Jabar.
"Kami paparkan kondisi Jawa Barat saat ini, kemudian
isu-isu strategis tentang lingkungan, yaitu tata guna lahan, persampahan,
banjir, dan pencemaran lingkungan. Kami ungkap semuanya," ungkap Aher.
"Alhamdulillah, Jawa Barat trennya ada perbaikan.
Umpamanya baku mutu air naik terus, membaik. Grade-nya C ya, sedang untuk
sungai-sungai di Jawa Barat. Saat yang sama juga persampahan terus tertangani
dengan baik," lanjutnya.
Pemprov Jawa Barat saat ini tengah membangun berbagai Tempat
Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) modern. Seperti di Bandung,
Bogor, Karawang, dan Cirebon. Selain itu, pembangunan kolam retensi dan
terowongan menjadi bagian tak terpisahkan program penanggulangan banjir yang
dilakukan Pemprov Jawa Barat.
"Bersama pemerintah pusat saat ini sedang kami lakukan
membuat kolam retensi untuk parkir air di kawasan Cieunteng, kawasan yang
paling rendah di Bandung raya, cekungan Bandung. Terobosan lain juga
mudah-mudahan cepat selesai tahun 2018 atau 2019 nanti, yaitu membuat
Terowongan Curug Jompong untuk penanggulangan banjir," papar Aher.
Manajemen pengelolaan lingkungan hidup di daerah Jawa Barat
tak lepas dari tiga hal, program struktural, nonstruktural, respons kultural.
Program struktural dilakukan melalui normalisasi sungai, yaitu dengan
melebarkan aliran sungai dan pengerukan dasar sungai.
Sementara program nonstruktural melalui penghijauan kawasan
hulu sungai. Konservasi kawasan hutan diyakini akan memperkecil kemungkinan banjir.
Konservasi ini dilakukan tidak hanya dengan tanaman tegak saja, namun juga
tanaman-tanaman produktif seperti kopi yang bisa juga berdampak pada ekonomi
masyarakat.
"Ada juga program kultural, tentu program ini membangun
kebiasaan baru masyarakat untuk tidak mengotori lingkungan. Dalam konteks
Citarum kami lakukan gerakan "Lima Tidak": di hulu tidak menebang
pohon, ke hilirnya nanti tidak membuang limbah ternak, tidak membuang limbah
rumah tangga, tidak membuang limbah industri, dan tidak membuang sampah ke
sungai," jelas Aher.
Program Citarum Bestari menjadi fokus atau unggulan
pengelolaan lingkungan hidup Pemprov Jawa Barat. Program Citarum Bersih, Sehat,
Indah, dan Lestari (Bestari) ini digulirkan sejak 2014 dengan melibatkan
seluruh pemangku kepentingan.
"Program ini adalah upaya kita untuk menyelesaikan
Citarum yang sering kali kotor karena limbah industri dan limbah lainnya.
Dengan Citarum Bestari ini, Alhamdulillah di sebagian sungai sudah bisa
ditanami ikan, kemudian sampah fisiknya sangat berkurang dibandingkan sebelum
ada program ini," kata Aher.
Agar lebih efektif, Citarum Bestari juga melibatkan
perusahaan terutama perusahaan atau pelaku industri yang ada di sekitar Sungai
Citarum. Berbagai sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku industri penting
agar setiap perusahaan memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (Ipal).
"Kita kerja sama dengan mereka (pelaku industri),
sesegera mungkin memperbaiki Ipal, mendayagunakan Ipal, Ipalnya digunakan bukan
hanya dibuat. Dan sebagiannya (pelaku industri) ketika masih membandel juga,
kita gunakan penegakan hukum," tutur Aher.(der)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar