Mitrapolisi/
BANDUNG – Pemerintah Provinsi
Jawa Barat berhasil meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha yang akan
diberikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan (Aher) yang akan diserahkan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT)
Otonomi Daerah ke XXII tingkat nasional di Kantor Kementerian Dalam Negeri
Jakarta, Rabu (25/04/18).
Parasamya Purnakarya Nugraha
merupakan tanda kehormatan yang diberikan atas karya tertinggi pelaksanaan
pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana
diatur dalam ketentuan pasal 29 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Menjadi sebuah penghargaan yang sangat
istimewa menjelang masa akhir jabatan Gubernur Aher di tahun 2018 ini.
Aher bersyukur akan mendapat
penghargaan tertinggi dari Presiden. Baginya, ini merupakan kado terindah di
penghujung tugasnya sebagai orang nomor satu di Gedung Sate.
“Kita bersyukur mendapat hadiah
tertinggi dari Presiden dalam prestasi pembangunan, yaitu Parasamya Purnakarya
Nugeraha. Ini kado buat saya yang akan meninggalkan Gedung Sate,” kata Aher,
Kamis (12/4/18), usai menghadiri Musrenbang Jabar.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Barat Iwa Karniwa mengatakan Tanda kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha
diraih Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPD)
Provinsi Jawa Barat atas Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kurun waktu tahun 2014 s.d. tahun
2016 yang telah berhasil mencapai peringkat tiga besar berturut-turut secara
nasional.
Dengan rincian, yaitu peringkat
ke-3 atas penyelenggaran pemerintahan daerah Tahun 2014, peringkat ke-2 pada
Tahun 2015, serta peringkat ke-2 pada tahun 2016 (Status Sangat Tinggi dengan
Skor 3,1760) . Pemerintah Daerah yang telah meraih peringkat ke-3 besar tiga
tahun berturut-turut dinominasikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan
tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha.
Dokumen LPPD Provinsi merupakan
laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan setiap tahun kepada Presiden
RI melalui Menteri Dalam Negeri, selambat-lambatnya 3 bulan sejak tahun
anggaran berakhir. Dokumen LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah pada setiap bidang urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah provinsi, meliputi 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan.
Terhadap laporan capaian kinerja tersebut, Tim Nasional yang beranggotakan
unsur Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta unsur kementerian teknis melakukan
penilaian serta penetapan status dan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah secara nasional (34 Provinsi, 483 ).
Selain itu, penghargaan ini juga
diperkuat dengan hasil Common Sense Survey (CSS) yang dilaksanakan pada tanggal
19-20 Februari 2018, yaitu survey oleh Tim Nasional ke daerah untuk
memverifikasi capaian kinerja kurun waktu 2014-2016. “Dalam pelaksanaannya, setelah
wawancara dengan Bapak Gubernur, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. Dalam
survey tersebut juga dilakukan verifikasi terhadap berbagai inovasi daerah yang
telah diterapkan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan publik,” jelasnya di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (24/4/18).
Pawai Parasamya Purnakarya
Nugraha
Sekda Iwa mengatakan, sebagai
wujud syukur atas anugerah tanda
kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha yang akan diterima pada tanggal 25
April 2018 di Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan
kirab/pawai pada Kamis (26/4/18), dengan rute Stasiun KA Bandung – Jl. Kebon
Kawung – Jl. Pasirkaliki – jl. Padjadjaran – Jl. Cihampelas – J. Wastukencana –
Jl. LL.RE Martadinata – Jl. Ir. H. Juanda – Jl. Sulandjana – Jl. Diponegoro
pada pukul 09.00-10.30 WIB, dilanjutkan ke Masjid Al-Muttaqin Gd. Sate.
“Berkenaan dengan pelaksanaan kirab/pawai tersebut, akan
dilakukan pengaturan lalu lintas pada jalur yang dilalui. Untuk itu apabila
berdampak terhadap kemacetan lalu lintas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat
terlebih dahulu pada kesempatan ini
menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” paparnya.
“Dimohon kiranya masyakat yang beraktivitas dan melalui ruas
jalan tersebut dapat menyesuaikan,” katanya.
"Kenapa memilih hari Kamis (26 April 2016) karena
momentumnya agar tidak hilang. Rasa bahagia ini harus dirasakan juga oleh
masyarakat Jabar," tutur Iwa.
Ia mengatakan, pihaknya akan langsung mengadakan rapat
teknis lanjutan terkait dengan pelaksanaan kirab. ASDA III Pemprov Jabar yang
juga Penjabat sementara Walikota Bandung, M Solihin ditunjuk sebagai
koordinator acara.
"Saya sudah tunjuk Pak ASDA III yang juga Pjs Walikota
Bandung karena pelaksanaannya ini kan di Kota Bandung saya minta beliau untuk berkoordinasi
dengan Pihak Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Satpol PP dan Dishub,"
ujarnya.
Di penghujung kirab, Gubernur Aher bersama ASN Pemprov Jabar
dan masyarakat akan melakukan sujud syukur di Masjid Al Muttaqin Gedung Sate
atas diraihnya penghargaan tertinggi tersebut di akhir-akhir masa Jabatan
Gubernur Aher.
"Acara ini sederhana tapi dari situ kita langsung
lakukan sujud syukur di Masjid Al Muttaqin Gedung Sate sebagai wujud rasa
syukur kepada Allah SWT," ucap Iwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar