Mitrapolisi/
SURABAYA - Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan (Aher) mengapresiasi kinerja dan kerja keras Ketua Umum Asosiasi
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo, yang baru
saja mengakhiri masa jabatannya. Di saat yang sama, Aher pun menyambut baik
hadirnya ketua APPSI baru Soekarwo yang akan memimpin hingga 10 bulan kedepan.
"Terima kasih atas kerja
keras yang sangat luar biasa Pak Syahrul Yasin Limpo selaku ketua APPSI dua
periode dan selamat bertugas kepada Pakde Karwo (Soekarwo), kita sangat percaya
dengan kemampuan beliau untuk menjalankan tugas memimpin para Gubernur
se-Indonesia," ucap Aher saat menghadiri serah terima jabatan ketua umum
APPSI di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (19/04/2018) malam.
Masa kepemimpinan Syahrul Yasin
Limpo yang juga Gubernur Sulawesi Selatan sebagai ketua APPSI dua periode dari
Desember 2011, telah berakhir masa jabatannya seiring berakhirnya pula jabatan
sebagai Gubernur. Untuk mengisi kekosongan ketua karena masa jabatannya
berakhir pada Februari 2019, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang sebelumnya
adalah wakil ketua APPSI kini menjabat sebagai ketua umum.
Menurut Aher, APPSI dibawah
kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo telah berhasil menegaskan fungsi pemerintah
provinsi sebagai sub sistem dari pemerintah pusat. Hal ini mempermudah dan
memperlancar kewenangan provinsi dalam gerak pembangunan.
"Banyak hal yang sudah diperjuangkan
beliau seperti memperjelas fungsi-fungsi pemerintah provinsi, kita ingin
pemerintahan provinsi itu jadi sub sistem dari pusat, kan distribusi perintah
dan hierarkinya jadi jelas yang akan mempermudah dan memperlancar gerak
pembangunan kita," ungkapnya.
Disisi lain Ia pun percaya dan
optimis, kemampuan dan pengalaman Soekarwo akan berhasil meneruskan program
APPSI yang telah disusun sebelumnya.
Dalam acara serah terima jabatan
yang dihadiri oleh para Gubernur se-Indonesia dan perwakilan dari Kemendagri,
Syahrul Yasin Limpo menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan beberapa
rekomendasi untuk pemerintah pusat. Diantaranya perlunya penegasan peran
gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang kewenangannya sama dengan penguasa
tunggal yang pernah diamanatkan kepada kepala daerah saat berlakunya UU no 5
tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
Menurut Syahrul, kewenangan
tersebut dibutuhkan agar Gubernur dapat efektif melaksanakan tiga peranan yang
diamanatkan oleh UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Yaitu peranan
sebagai kepala daerah otonom provinsi, wakil pemerintah pusat dan penanggung
jawab urusan pemerintahan umum yang sekaligus menjadi ketua forum koordinasi
pimpinan daerah yang beranggotakan pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan
kejaksaan dan pimpinan teritorial satuan TNI di daerah.
"Ini rekomendasi yang
sangat berarti yang memang kita minta, sebenarnya rekomendasi ini melahirkan PP
no 19 tapi kemudian sekarang ini PP tersebut belum berjalan efektif," ujar
Syahrul.
Kedua, pemerintah pusat harus
secara sungguh-sungguh melakukan koordinasi antara kementerian, lembaga
pemerintah non kementerian atau dalam pembuatan kebijakan dan regulasi terutama
yang berkaitan dengan penugasan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu,
implementasi kebijakan di daerah tidak lagi menimbulkan kebingungan dan multi
tafsir yang dapat menghambat efektifitas pencapaian tujuan kebijakan.
Selanjutnya pemerintah pusat juga perlu lebih konsisten dalam menjalankan
program dan kegiatan antar kelembagaan yang menyentuh daerah.
"Saya kira ini masih sangat
relevan. Kalau semua institusi dan kelembagaan negara turun masing-masing tanpa
koordinasi dengan Gubernur maka disitulah tumpang tindih dan tidak efektifnya
seluruh program yang harus dicapai," tuturnya.
Syahrul mengatakan, setiap
provinsi memiliki arah, potensi, tantangan dan masalahnya sendiri.
"Yang paling tahu dan
paling bertanggung jawab mewakili Presiden adalah Gubernur dan disini yang
menjadi persoalan kita," ujarnya.
Ketua umum APPSI Soekarwo
bertekad akan meneruskan program yang telah dirancang sebelumnya. Menurutnya,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dan dibagi menjadi provinsi lalu
dibagi lagi menjadi kabupaten dan kota yang merupakan sub sistem dari provinsi.
"Oleh sebab itu fungsi
kewilayahan sangat penting dalam menjaga apa yang harus dilakukan di wilayah
dan apa yang dipikirkan oleh pusat," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar